Radar Berita Indonesia – Sebanyak sembilan penambang emas tanpa izin (PETI) meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat para korban sedang melakukan aktivitas penambangan menggunakan metode dompeng di kawasan pertemuan tiga aliran sungai yang dikenal rawan longsor dan banjir saat curah hujan tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, longsor terjadi tidak lama setelah waktu Dzuhur. Material tanah dan bebatuan dari tebing di sekitar lokasi tambang runtuh secara tiba-tiba dan menimbun seluruh pekerja yang berada di area tambang.
Wali Nagari Guguak, Zainal, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan seluruh korban sempat tertimbun material longsoran sebelum akhirnya berhasil dievakuasi warga bersama masyarakat setempat.
“Yang sedang bekerja dan tertimbun ada sembilan orang. Lokasinya di Jorong Koto Guguak, tepatnya di Kampung Sintuk,” ujar Zainal saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Menurutnya, proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih enam jam. Warga bahu-membahu melakukan pencarian korban sejak siang hingga menjelang Maghrib dengan peralatan seadanya karena medan lokasi yang cukup sulit dijangkau.
Zainal menjelaskan, kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir diduga menjadi salah satu pemicu utama terjadinya longsor.
Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan debit air sungai meningkat dan membuat struktur tanah di sekitar lokasi tambang menjadi labil.
Lokasi tambang diketahui berada di titik pertemuan Batang Kuantan, Batang Ombilin, dan Batang Sinamar. Ketika hujan deras mengguyur kawasan hulu, aliran sungai membesar dan memperbesar risiko longsor di sekitar area tambang ilegal tersebut.
“Air Batang Ombilin dan Batang Sinamar sedang besar, lalu masuk ke Batang Kuantan. Kondisi itu membuat kawasan tambang menjadi sangat berbahaya,” jelasnya.
Ia mengaku sebelumnya pihak nagari telah mengingatkan para penambang agar menghentikan sementara aktivitas dompeng mengingat cuaca buruk terus terjadi dalam beberapa hari terakhir. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh para pekerja tambang.
“Terkait kondisi cuaca, kami dari pihak nagari sudah menyampaikan untuk menahan kegiatan tambang, bahkan tadi pagi juga sudah saya sampaikan kepada para penambang. Tapi tetap dilakukan,” katanya.
Dari sembilan korban, satu korban bernama Ujang Kandar (40) menjadi korban pertama yang ditemukan warga. Jenazah korban kemudian langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara korban lainnya juga dipulangkan ke rumah duka masing-masing setelah berhasil dievakuasi.
Rencana membawa seluruh jenazah ke Puskesmas Tanjung Ampalu sempat disampaikan aparat kepolisian guna proses pendataan dan pemeriksaan. Namun, hal itu akhirnya dibatalkan atas pertimbangan keluarga dan kondisi di lapangan.
“Memang ada arahan dari Kapolsek agar korban dibawa ke puskesmas, tetapi tidak jadi karena pihak keluarga khawatir kondisi di sana tidak memungkinkan jika seluruh korban dikumpulkan,” ujar Zainal.
Ia juga menyebut lokasi tambang emas ilegal tersebut merupakan milik warga setempat dan telah lama menjadi sumber mata pencarian utama masyarakat di Nagari Guguak.
Aktivitas dompeng disebut masih marak dilakukan karena faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan alternatif bagi warga.
“Memang itu mata pencarian utama masyarakat sekarang. Mau apa dikata,” ucapnya.
Pasca kejadian maut tersebut, seluruh aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Kampung Sintuk disebut langsung dihentikan sementara guna menghindari jatuhnya korban susulan.
Adapun sembilan korban meninggal dunia dalam peristiwa itu masing-masing bernama Ujang Kandar (40), Haris (23), Atan (20), Baim (17), Acai (43), Marsel Buyuik (23), Ditol (40), Madi (24), dan Diok (22).
Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung, Satria Zali, mengaku pihaknya tidak menerima laporan resmi terkait kejadian longsor tambang tersebut.
“Kepada kami di BPBD Sijunjung tidak ada laporan langsung. Kami hanya mengetahui informasi dari grup WhatsApp,” kata Satria.
Ia menyebut aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Sijunjung memang kerap berlangsung tanpa pengawasan dan jarang dilaporkan kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian serius terkait maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Sumatera Barat yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Aparat dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.


