BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHJampidsus Buka Suara Soal Uang yang Ditemukan di Rumah Sentul

Jampidsus Buka Suara Soal Uang yang Ditemukan di Rumah Sentul

Jakarta, Radar Berita Indonesia – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengakui bahwa rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri merupakan milik pribadinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), sebagai tanggapan atas beredarnya informasi mengenai penggeledahan rumah tersebut dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya kasus Asabri, PLN batu bara, dan Krakatau Steel.

Jampidsus Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kepemilikan rumah di Sentul tersebut memiliki dasar administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, proses kepemilikan rumah telah berlangsung sejak lama dan bukan merupakan aset yang baru dimiliki.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie dalam konferensi pers.

Selain menjelaskan status kepemilikan rumah, Febrie juga menanggapi temuan uang yang ditemukan penyidik saat proses penggeledahan berlangsung.

Ia menyebut uang tersebut memiliki pemilik yang jelas serta berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang dapat dijelaskan dan diverifikasi.

Menurutnya, seluruh transaksi maupun aktivitas yang berkaitan dengan uang tersebut dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah juga menyebut terdapat kegiatan pembangunan di rumah tersebut yang dapat diperiksa sebagai bagian dari proses klarifikasi.

“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” katanya.

Meski demikian, Febrie memilih tidak menguraikan secara rinci mengenai asal-usul aset maupun sumber dana yang berkaitan dengan rumah tersebut.

Ia menegaskan seluruh penjelasan akan disampaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di rumah mewah yang berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sebuah foto keluarga Febrie Adriansyah bersama istri dan ketiga anaknya terpajang di dalam rumah tersebut.

Keberadaan foto keluarga itu kemudian memunculkan dugaan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadi Jampidsus, yang akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Febrie dalam konferensi pers.

Hingga kini, proses penyidikan terkait perkara dugaan korupsi yang menjadi dasar penggeledahan masih terus berlangsung.

Aparat penegak hukum belum menyampaikan secara rinci hasil penggeledahan maupun status hukum pihak-pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read