Beranda INFO POLRI Polda Metro Jaya Periksa 2 Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina...

Polda Metro Jaya Periksa 2 Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

0
397
Radar BI, Jakarta | Dua notaris tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah milik keluarga artis Nirina Zubir akan diperiksa pada hari ini, Senin (22/11/2021).

Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya tertunda karena kedua tersangka tidak memenuhi panggilan. “Rencana ada. Dari penundaan minggu lalu,” ujarnya.

Dalam hal tersebut, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini.

BACA JUGA  Irigasi Kuranji Rusak Diterjang Banjir Bandang, Pemko Padang Siapkan Langkah Perbaikan
BACA JUGA  3 Santri Tewas dan 30 Korban Kecelakaan Bus Jatuh ke Jurang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain dalam kasus penggelapan sertifikat rumah milik keluarga artis Nirina Zubir pada hari ini.

Kedua terduga pelaku itu merupakan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang tidak memenuhi panggilan, dan melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik.

“Rabu kemarin itu seharusnya bersama-sama datang dengan tersangka lain. Cuma dua orang notaris ini atas nama Erwin Rudian dan Ina Rosiana, melayangkan surat. Kemudian konfirmasi. Kami menganalisa patut dan wajar ditunda,” jelas Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP, Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

BACA JUGA  HUT RI ke-81, Warga Blok Kliwon Sindangsari Kompak Gelar Beragam Lomba
BACA JUGA  Dandim 0117/Aceh: Secara Virtual Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Karena hal tersebut, pemeriksaan kedua notaris setelah ditetapkan sebagai tersangka ditunda hingga hari ini.

Akan tetapi, belum dipastikan penahanan terhadap kedua notaris tersebut seperti tiga tersangka sebelumnya. “Tindakan penyidik itu kan melakukan upaya paksa. Nanti akan kami sampaikan ketika dia akan layak untuk ditahan. Penahanan kan ada unsur subjektif dan objektif,” tuturnya.

Pihaknya akan melihat dari unsur subjektifnya dan akan dipertimbangkan juga dengan unsur objektifnya.

BACA JUGA  Ketua DPC MOI Bekasi Raya Bersedia Adopsi Dua Anak Yatim Piatu
BACA JUGA  Jokowi: Sudah Nggak Musim Asal Bapak Senang

Sumber: Tribata New Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini