Jakarta, Radar Berita Indonesia – Partai Golongan Karya (Golkar) resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar.
Keputusan itu diambil DPP Golkar menyusul pernyataan Adies Kadir yang dinilai memicu kemarahan publik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pendisiplinan dan penegakan etika bagi kader partai yang duduk di parlemen.
“Menonaktifkan Saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sarmuji, pada hari Minggu (31/8/2025).
Sarmuji menegaskan, Golkar akan selalu mendengar aspirasi masyarakat, termasuk merespons keresahan publik yang muncul.
Ia juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar.
“Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Sarmuji.
Respons dan Dinamika Lanjutan
Keputusan penonaktifan Adies Kadir ini menambah daftar legislator yang dinonaktifkan partainya dalam sepekan terakhir, menyusul langkah serupa yang dilakukan beberapa partai lain terhadap kadernya.
Pengamat politik menilai sikap cepat DPP Golkar menunjukkan upaya menjaga citra partai di tengah meningkatnya ketegangan politik dan aksi protes masyarakat.
“Partai-partai kini sedang berhitung soal kepercayaan publik. Langkah Golkar bisa dilihat sebagai strategi penyelamatan,” ujar seorang analis politik dari Universitas Indonesia.
Sementara itu, di media sosial, tagar #GolkarTindakAdies sempat menjadi perbincangan hangat.
Sebagian warganet menilai keputusan ini tepat, namun ada juga yang menilai penonaktifan tidak cukup dan menuntut proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Adies Kadir belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan DPP Partai Golkar tersebut.


