Radar Berita Indonesia – Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kota Padang, Irwan Basir, SH, MM Datuk Rajo Alam, menegaskan bahwa menjaga ketenteraman dan ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak peraturan daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, Camat Padang Utara dan jajarannya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ninik mamak, tokoh adat, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Penegasan tersebut disampaikan Irwan Basir yang juga merupakan Ketua LKAAM Kota Padang saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Sinergi Nagari yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di Aula Kantor Camat Padang Utara, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan unsur masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Diskusi ini diikuti perwakilan LPM dari berbagai kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang, jajaran Satpol PP, unsur Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Irwan Basir menyampaikan bahwa persoalan ketenteraman dan ketertiban umum harus ditangani melalui pendekatan bersama dengan mengedepankan kesadaran, kepedulian, komunikasi, serta tanggung jawab sosial masyarakat.
Irwan Basir menilai, pemerintah dan Satpol PP tidak akan dapat bekerja secara maksimal tanpa dukungan masyarakat yang berada langsung di tengah lingkungan tempat berbagai persoalan sosial muncul.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan keterlibatan LPM, ninik mamak, tokoh adat, ketua RT/RW, serta seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing,” demikian pokok pandangan yang disampaikan Irwan Basir dalam diskusi tersebut.
Menurutnya, keberadaan LPM di tingkat kelurahan tidak hanya sebatas lembaga yang mendukung pembangunan, tetapi juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
Melalui peran tersebut, LPM diharapkan mampu membantu menyampaikan aspirasi warga, mengidentifikasi persoalan sosial, serta mendorong penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Ketua LKAAM Kota Padang Irwan Basir juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Menurutnya, penerapan peraturan daerah akan berjalan lebih efektif apabila masyarakat mengetahui, memahami, dan memiliki kesadaran untuk menaati setiap ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan, LPM, tokoh adat, serta perangkat kemasyarakatan lainnya.
Irwan Basir juga berpandangan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat, baik pada tingkat RT, RW maupun kelurahan, sebaiknya terlebih dahulu disikapi melalui komunikasi yang baik dan musyawarah bersama.
Pendekatan persuasif dan kekeluargaan dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun konflik sosial yang berpotensi mengganggu hubungan antarmasyarakat. Namun, penyelesaian melalui musyawarah tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkuat Adat dan Kearifan Lokal Minangkabau
Selain menyoroti peran kelembagaan masyarakat, Irwan Basir turut mengingatkan pentingnya mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, masyarakat Minangkabau memiliki kekayaan adat dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam membangun hubungan sosial, menjaga keharmonisan, serta menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Nilai sopan santun, saling menghormati, musyawarah, mufakat, dan kepedulian terhadap lingkungan harus terus dipelihara dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai, ninik mamak dan tokoh adat memiliki tanggung jawab moral untuk ikut membimbing masyarakat, khususnya generasi muda, agar tetap memahami dan menghormati nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
Dalam konteks kehidupan sosial, kearifan lokal dapat menjadi salah satu pendekatan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan.
Dengan demikian, upaya penegakan peraturan tidak hanya dilakukan melalui tindakan penertiban, tetapi juga perlu disertai edukasi, pembinaan, dan pendekatan sosial yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci
Lebih lanjut, Irwan Basir menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan peraturan daerah membutuhkan kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah daerah, Satpol PP, LPM, tokoh adat, ninik mamak, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, apabila komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik, berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan sebelum persoalan berkembang lebih besar.
Irwan Basir berharap Diskusi Sinergi Nagari tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan pemahaman dan komitmen bersama yang dapat diterapkan secara nyata di setiap kecamatan dan kelurahan.
Keterlibatan perwakilan LPM dari berbagai wilayah di Kota Padang diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Dengan demikian, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum bukan semata-mata menjadi tugas aparat Satpol PP, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga.
Satpol PP Dorong Pengawasan dan Pembinaan Bersama Masyarakat
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Padang, Eka Irwandi Putra, menyampaikan bahwa kegiatan Diskusi Sinergi Nagari dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan koordinasi dengan masyarakat.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing sekaligus mencegah berbagai persoalan sosial yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat. Sebab, masih terdapat sejumlah hal yang tidak kita inginkan terjadi di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan pemahaman, kesepakatan, dan kerja sama semua pihak agar persoalan tersebut dapat dicegah,” ujar Eka Irwandi Putra.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tugas Satpol PP, terutama dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi lingkungan serta memberikan informasi apabila ditemukan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Ia berharap, melalui diskusi tersebut, terbangun koordinasi yang semakin kuat antara Satpol PP dengan LPM, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta yang hadir.
Eka juga berharap pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing sehingga upaya pembinaan dan pengawasan tidak berhenti setelah kegiatan selesai.
Melalui Diskusi Sinergi Nagari ini, Pemerintah Kota Padang diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang aman, tertib, tenteram, dan harmonis.
Penguatan peran LPM, ninik mamak, tokoh adat, serta seluruh unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa ketenteraman dan ketertiban umum merupakan fondasi kehidupan kota yang nyaman dan berkelanjutan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Kota Padang diharapkan mampu menjaga ketertiban sekaligus mempertahankan nilai-nilai adat dan kearifan lokal Minangkabau sebagai bagian dari identitas kehidupan masyarakat.
Penulisan: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.



