Kabid Humas Polda Metro Jaya: Bambang Pamungkas Segera Diperiksa Soal Dugaan Penelantaran Anak

0
38
Bambang Pamungkas.
Radar BI, Jakarta | Eks pemain Persija, Bambang Pamungkas bakal diperiksa di kasus dengan dugaan penelantaran anak. Bambang Pamungkas akan diperiksa sebagai terlapor. “Oh tentu (Bambang diperiksa, red) ya mungkin setelah tahun baru,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 29 Desember 2021.

Namun, belum bisa ditentukan waktu pasti pemeriksaan terhadap Bambang. Alasannya, mayoritas anggota Polda Metro Jaya sedang terjun pengamanan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA  Polri: Twitter Jadi Media Sosial yang Paling Tinggi Sebar Ujaran Kebencian
BACA JUGA  Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Cair dari Mexico

“Sekarang kan kita lagi pengamanan Nataru ya. Sebagaian besar personel Polda Metro Jaya dilibatkan begitu ya,” kata Zulpan.

Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Bambang penting untuk dilakukan. Sebab, dalam rangkaian penyelidikan pihak pelapor atau mantan istri siri Bambang Pamungkas telah dimintai keterangan.

“Ya jadi istrinya sudah membawa data, penyidik sudah mengantongi itu semua, tinggal kita sekarang tentunya harus menanyakan dari pihak Bambang Pamungkas ya bagaimana dari dia,” katanya.

BACA JUGA  Diduga Jadi Bandar Narkoba, Seorang Kakek Ditangkap Sat Narkoba Polres Kotawaringin Barat
BACA JUGA  Polri Bakal Kawal Proses Kepulangan Jenazah Eril Putra Sulung Gubernur Jabar ke Pemakaman

Setelah rangkaian pemeriksaan itu rampung, lanjut Zulpan, tim penyelidik akan menggelar perkara. Dimana, akan ditentukan status hukum dari kasus tersebut.

“Kemudian baru kita tentukan statusnya,” kata Zulpan.

Ada pun, Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bambang dilaporkan atas dugaan melakukan penelantaran anak.

Pelapor dalam kasus ini perempuan bernama Amalia Fujiawati. Perempuan itu disebut-sebut sebagai mantan istri siri dari Bambang Pamungkas.

BACA JUGA  Padang Bergoro di Sepanjang Jalan Raya Kuranji
BACA JUGA  Kakorlantas Polri: Silahkan Saja Mudik Sebelum 6 Mei, Setelahnya Tak Boleh!

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini