Beranda DAERAH Kalapas Banyuwangi Komitmen Berantasan Pungli Hingga Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Kalapas Banyuwangi Komitmen Berantasan Pungli Hingga Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

0
398
Radar BIĀ | Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC Granat) melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan Banyuwangi, Senin (15/11/2020). Granat yang merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki kepedulian terhadap maraknya peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Didalam kunjungan tersebut DPC Granat Banyuwangi untuk melakukan audiensi kepada Lapas Banyuwangi terkait upaya yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, serta kegiatan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam perkara narkoba.

Rombongan yang dipimpin oleh ketua DPC Granat Didik Nurhadisaleh didampingi Sekretaris Darmawan serta pengurus lainnya, disambut Kalapas Banyuwangi Wahyu Indiarto dan didampingi oleh Kasi Admin Kamtib dan Kasubsi Keamanan.

BACA JUGA  Donald Trump vs Iran: Ultimatum 48 Jam Picu Ancaman Perang Besar
BACA JUGA  Kapolri Perintahkan Buru Sisa Anggota Teroris MIT di Poso

Radar Berita Indonesia

Didalam kunjungan yang sangat akrab ini Wahyu menyampaikan, bahwa Lapas Banyuwangi berkomitmen untuk memberantas Halinar (Handphone, pungli, narkoba) didalam lapas, kami tidak segan-segan menindak WBP maupun oknum yang lain yang bermain-main dengan narkoba, Wahyu berkomitmen yang dibangun bukan hanya berbentuk kata-kata maupun tulisan.

Selian itu, Wahyu yang baru menjabat 10 bulan sejak 21 Januari 2021 hingga kini Lapas Banyuwangi telah 3 kali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut masuk kedalam Lapas Banyuwangi ini merupakan bukti nyata.

Bahwa kami terus memberantas peredaran gelap narkoba didalam lapas dan kami terus didorong oleh Derektur Jendral Pemasyarakatan maupun Kepala Kanwil Keminkomham Jatim untuk menjalankan komitmen tersebut dengan sebaik-baiknya”.

BACA JUGA  Banjir Kembali Rendam Kota Padang, Warga Pertanyakan Kinerja Fadly Amran-Maigus Nasir
BACA JUGA  APBN 2022 di Juli 2022, Menteri Keuangan: Surplus Kas Negara Capai Rp.106,1 Triliun

Bagi WBP yang melanggar Wahyu akan memberikan sanksi tegas berupa pencatatan dalam register F atau pencabutan segala haknya seperti remisi, cuti bersama dan pembebasan bersyarat, serta yang bersangkutan ditempatkan dalam sel isolasi.

Semua kami berikan sanksi yang sama tidak ada diskriminasi siapapun yang berani melanggar pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku dan segera kami lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, ucap Wahyu.

Wahyu menyadari, pihaknya tidak bisa maksimal dalam memberantas peredaran narkoba tanpa bantuan dari aparat penegak hukum lain maupun staf keholder terkait, oleh karenanya kami memohon bantuan dari DPC Granat Banyuwangi jika memang ada informasi terkait WBP kami yang masih bermain dengan narkoba mohon segera informasikan kepada kami untuk kami telusuri lebih lanjut” tutur Wahyu.

BACA JUGA  Tewas Asiah dari Lift, Lasarus: Minta Kepolisian Usut Tuntas
BACA JUGA  Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Nurhadi di Koto VII Sijunjung

Radar Berita Indonesia

Terkait pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi terhadap WBP narkoba, Lapas Banyuwangi telah menyediakan beragam pembinaan yang bisa diikuti oleh semua WBP mulai dari pembinaan kepribadian hingga ketrampilan, mulai dari membatik hingga ketrampilan yang lainnya.

Terkait dengan Lapas Banyuwangi yang over kapasitas yang berada dikasaran angka 60% tahanan narkoba tidak dipungkiri oleh Wahyu menjadi hambatan proses pembinaan. Namun pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin agar semua kegiatan pembinaan bisa diikuti oleh semua WBP.

Oleh karena itu, Didik selaku ketua DPC Granat Banyuwangi menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi untuk memotong rantai peredaran narkoba di Lapas Banyuwangi.

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Pengiriman 64 Kg Ganja Kering Via Ekspedisi
BACA JUGA  Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Nurhadi di Koto VII Sijunjung

Mengingat saat ini Banyuwangi berada dalam zona merah peredaran narkoba, maka kami selalu melakukan pemantauan terhadap peredaran gelap narkoba di Banyuwangi, termasuk kunjungan kami kali ini untuk memantau isu mengenai peredaran gelap narkoba yang beresiko terjadi didalam Lapas Banyuwangi” beber Didik.

Kami berharap sinergi terus berjalan dengan baik dengan harapan dapat menekan jumlah peredaran narkoba di Kabupaten Banyuwangi, pungkas Wahyu. (Sudijono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini