BerandaKPKKPK Gerebek Kantor Bank Indonesia, Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Gerebek Kantor Bank Indonesia, Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR

spot_img
Jakarta, Radar Berita Indonesia | Penggeledahan Kantor Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menyoroti masalah serius dalam pengelolaan dana publik, pada hari Senin (16/12) malam.

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, pada hari Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya pada bulan September lalu KPK mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA  Delapan Titik Ladang Ganja Luas Mencapai 25 Hektare di Daerah Beutong

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 18 September menyebut: “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

BACA JUGA  Kepala Biro PBJ Sumbar Akui Ada dalam Video, Mundur dari Jabatan tetapi Tetap Jalani Pemeriksaan

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” kata Asep.

Sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.

Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

BACA JUGA  Hari-hari Terakhir Bung Hatta: Refleksi Kehidupan dan Warisan Seorang Pejuang

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI pada Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).

Ramdan mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Amankan 115 Travel Gelap Nekat Angkut Penumpang

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read