Beranda INFO POLRI Malam Tahun Baru di Puncak, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap dan Rekayasa...

Malam Tahun Baru di Puncak, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas

0
406
Persiapan pengamanan malam Tahun Baru 2022.
Radar BI, Bogor | Persiapan pengamanan malam Tahun Baru 2022, Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap dan pengalihan lalu lintas di kawasan puncak. Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

“Terutama tahun baru, kita laksanakan dengan sistem pertama ganjil genap, kemudian vaksin melalui aplikasi PeduliLindingi, tes rapid antigen ataupun PCR,” jelas Kapolres Bogor, AKBP. Harun, Kamis (30/12/2021).

Kapolres Bogor mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan rekayasa lalu lintas pada 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB. Seluruh kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan ke arah Ciawi.

BACA JUGA  Polwan Cantik Sukses Ukir Prestasi sebagai Atlet Beladiri Karate
BACA JUGA  Kejari Kampar Usut Dugaan Korupsi KUR BNI Rp83,9 Miliar, IS Belum Penuhi Panggilan Penyidik

“Tidak ada lagi yang mengarah ke atas (Puncak),” tegas Kapolres Bogor.

Kemudian, Polisi akan memberlakukan one way dari arah Puncak ke bawah mulai pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2022. Kebijakan satu arah ini dilaksanakan sampai pagi hari dan arus lalu lintas lancar.

“Kita upayakan dari pukul 22.00 WIB, kita naik ke atas supaya pelaksanaan one way ke bawah. Kemudian hingga tanggal 1 (Januari) pukul 00.00 WIB, itu sudah mulai one way ke bawah. Jadi 1 arah sudah ke bawah sampai pagi,” jelas Kapolres Bogor.

BACA JUGA  Terlibat Kejar - kejaran di Perairan Nunukan, Polisi Gagalkan Pengiriman 13 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
BACA JUGA  Fakta Lengkap Tragedi Pelari Tewas di Bukit Mitis dan Cemoro Wayang

Kapolres mengimbau, agar masyarakat mengisi liburan malam tahun baru di rumah saja. Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah.

“Ini harus kita antisipasi bersama. Mending kita tahun baru rayakan bersama keluarga di dalam rumah saja,” imbau Kapolres Bogor.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini