Parekraf Gunakan Karya Iggoy El Fitra Tanpa Izin, Hendri Septa: Pemko Padang Minta Maaf

244
Wali Kota Padang Hendri Septa mengundang sauadara Iggoy El Fitra ke kediaman resminya yang berada di Jalan Ahmad Yani No.11 Padang.
Sumbar, Radar BI | Sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin atas penggunaan karya foto Iggoy El Fitra oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Padang untuk konten sosial media tanpa izin.

Dalam hal ini, Wali Kota Padang Hendri Septa, B.Bus., MIB mengundang Iggoy El Fitra ke kediaman resminya yang berada di Jalan Ahmad Yani No.11 Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada hari Rabu (27/7/2022).

“Saya sengaja mengundang Iggoy El Fitra untuk menyelesaikan masalah ini, sebagai bentuk tanggungjawab. Sekaligus upaya bersama menyadari pentingnya menghargai karya cipta atau hak cipta,” ucap Hendri Septa.

BACA JUGA  Polri Bantu KPK Buru Tersangka Korupsi Harun Masiku
BACA JUGA  Siswi SMK Cianjur Tewas Ditembak Mantan Pacar di Kepala

 

Radar Berita Indonesia
Pemko Padang serius menghormati hak cipta, dan semoga tidak akan terulang lagi.

Selain itu, Hendri Septa mengatakan ketika masalah ini muncul ke permukaan, ia sudah menegur kepala dinas dan juga menyampaikan ke seluruh kepala dinas atau OPD agar ke depannya untuk lebih sadar hak cipta.

“Saya menghormati para pekerja kreatif. Karena itu, di hadapan Iggoy. Saya sebagai wali kota sengaja hadir, juga Sekda serta kepala dinas. Ini artinya, saya atau Pemko serius menghormati hak cipta, dan semoga tidak akan terulang lagi,” tuturnya.

BACA JUGA  Purnawirawan TNI-Polri dan Pensiunan ASN Dukung Anies Baswedan
BACA JUGA  SBY Turun Gunung, Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Akan Naik Gunung Agar Bisa Lihat Jelas yang Dilakukannya

 

“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kota Padang, juga menyampaikan permohonan maaf kepada Iggoy, dan siap bertanggung jawab atas keteledoran tersebut,” pungkas Wako Hendri Septa didampingi Sekdako Padang Andree Algamar, Kadis Pariwisata Eri Sendjaya dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.

Sebagai fotografer, Iggoy mengatakan, kehadirannya memenuhi undangan Wali Kota, selain untuk berdialog guna menyelesaikan masalah.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Aksi Tembak Bripka CS di Kafe Cengkareng
BACA JUGA  Sebanyak 669 Kepala Keluarga di Desa Karang Harja Dapatkan Bantuan Dari Pemerintah

 

Radar Berita Indonesia
Poto bersama.

Sekaligus untuk mengedukasi agar pemerintah dan masyarakat, menyadari bahwa tidak bisa sembarangan memakai foto seseorang atau karya orang lain tanpa izin. Apalagi untuk tujuan komersil.

Dalam dialog tersebut, selain permintaan maaf, Pemko Padang menyetujui pembayaran sebagai kompensasi atas telah dipakainya karya fotografer dari Iggoy El Fitra.

BACA JUGA  Polri: Terduga Teroris di Merauke Terkait Kelompok Villa Makassar
BACA JUGA  SBY Turun Gunung, Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Akan Naik Gunung Agar Bisa Lihat Jelas yang Dilakukannya

 

Hal utama dalam pertemuan tersebut kata Hendri, bagaimana kita bersama-sama mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya perlindungan atau penghormatan terhadap hak cipta.

Sumber: Mul/Prokopim Pdg.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini