Polda Bali Ungkap Pasangan Suami-Istri Muda Bikin Puluhan Video Porno, Raup Untung Rp.50 Juta

0
254
Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., didampingi Kabagbinops Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedanajati, S.H., M.H dan Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K., dan Kanit 2 Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W melihat barang bukti (poto Humas Polda Bali).
Bali, Radar BI | Polda Bali dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar press release terkait kasus pornografi yang marak dan terjadi diwilayah hukum Polda Bali.

Dipimpin oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., didampingi Kabagbinops Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedanajati, S.H., M.H.

Selain itu, Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K., dan Kanit 2 Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W., saat menyampaikan press release terkait kasus pornografi yang bertempat di Ruang Rupatama Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (10/8/2022).

BACA JUGA  Joko Widodo: Bangsa Indonesia Sampaikan Kesedihan Mendalam Atas Musibah Kapal Selam KRI Nanggala 402
BACA JUGA  Sekjen DPP PDI Perjuangan Sebut Hanura Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

 

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/406/VII/2022/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDABALI, yang bertanggal 21 Juli 2022, dari patroli siber diketahui bahwa adanya akun twitter dengan 106 following dan 68,900 follower yang memposting video yang bermuatan pornografi. Dimana terlihat dari beberapa video berhubungan badan antara beberapa orang dengan perempuan yang sama.

Didalam akun twitter tersebut termuat “open group exclusive telegram” dan untuk dapat bergabung kedalam group tersebut diwajibkan membayar dengan nominal uang sebesar Rp. 200.000,-.

Didalam group telegram tersebut tersangka yang merupakan admin membagikan video porno yang dimana diduga diperankan oleh tersangka bersama dengan seorang wanita.

BACA JUGA  Megawati Resmi Tunjuk Ganjar Pranowo Calon Presiden dari PDIP
BACA JUGA  Terbaru, Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Capai 33 Ribu Orang

 

Berdasarkan dari patroli siber tersebut, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan penyidikan dan diketahui bahwa pelaku dan wanita didalam video porno tersebut merupakan pasangan suami-istri (pasutri) dengan inisial GGG dan KADEK DKS.

Saat melakukan penangkapan didapati bahwa video tersebut diposting oleh GGG dengan sepertujuan KADEK DKS. Dimana berawal dari tahun 2019 tersangka sudah mulai mengupload video porno mereka di twitter untuk memenuhi _fantasi seksual_ namun tidak berbayar.

Dan pada tahun 2020 pada group telegram yang dibuatnya itu tersangka mengupload video porno yang telah tersangka buat. Apabila ada yang ingin bergabung kedalam group telegram tersebut tersangka meminta bayaran sebesar Rp. 200.000,-.

BACA JUGA  Aksi Demo FPHI di Pemkab Ungkap Kebobrokan Disdik Kabupaten Bekasi
BACA JUGA  Sambangi RSUD Rasidin Padang, Kemenkes Perluas Layanan KJSU dan KIA

 

Sampai saat ini tersangka memiliki 3 group telegram yang beranggotakan ratusan orang dan dengan keuntungan yang diperoleh kurang lebih sebesar Rp. 50.000.000,-.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU No.19 th 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 4,10 UU No.44 th 2008 tentang Pornografi dan pasal 55 KUHP.

“Dari perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 27 tentang UU ITE, UU nomor 44 tentang pornografi dan pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara”, ucapnya.

BACA JUGA  Kabid BPBD Sumbar Suryadi Efiyondri Tutup Bimtek Jitu Pasna Angkatan ke VI
BACA JUGA  Sekjen DPP PDI Perjuangan Sebut Hanura Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

 

Untuk barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni 1 buah Handphone merek Realme C2 berwarna biru, 1 hardisk sebagai penyimpanan video, 1 akun twitter yang dipergunakan untuk memposting video bermuatan pornografi, 1 aku.

Telegram dengan 3 group telegram berbayar yang beriai puluhan video porno yang diperankan oleh tersangka.

Sumber: Humas Polda Bali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini