Penyidik Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Brigadir J di Mako Brimob

127
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
Jakarta, Radar BI | Penyidik tim khusus (timsus) polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Penyidik timsus polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M kepada awak media, Kamis (11/8/2022).

Selain itu, Kadiv Humas Polri mengatakan penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

BACA JUGA  Dialog Kebangsaan Kahmi, Alkudri Menguasai Panggung Public Speaking
BACA JUGA  Polisi Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi Asal Amerika

 

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim Polri,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi Prasetyo menyebut pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucapan.

BACA JUGA  Densus 88 Tangkap Saiful Basri Buronan Terduga Teroris di Jakarta
BACA JUGA  Dua Zona Merah di Jakarta Barat Jadi Sorotan Kapolda Metro Jaya

 

Disisi lain, Kadiv Humas Polri mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

BACA JUGA  Jurnalis Dilecehkan, DPW PW-MOI Sumbar Angkat Bicara
BACA JUGA  Launching Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolri: Upaya Menjaga Generasi Penerus Bangsa

 

Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia, tutup Dedi. (Hms/Mbah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini