Radar Berita Indonesia – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram, Selasa malam, 15 April 2025.
Penyelundupan narkoba tersebut disembunyikan dengan modus body wrapping oleh empat tersangka warga Jakarta.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, pada Rabu (30/4/2025), mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme aparat dalam memerangi narkoba di Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap, empat tersangka penyelundupan narkoba berinisial LN, RZ, RA, dan IS ditangkap saat hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Penyelundupan narkotika jenis Sabu-sabu ini disembunyikan dalam 50 paket kecil yang dilakban di tubuh para pelaku,” ujarnya.
Kasus penyelundupan narkoba ini terungkap berkat kecurigaan petugas Avsec terhadap gerak-gerik RZ saat pemeriksaan X-ray pukul 21.30 WIB. Dari tubuhnya ditemukan 12 bungkus sabu.
Pengakuannya mengarah pada tiga pelaku lain yang berhasil diamankan di area bandara, termasuk di gerbang dan tempat merokok.
Diketahui, keempatnya direkrut oleh D, seorang buronan (DPO) yang menawarkan pekerjaan membawa sabu ke Kendari. Mereka sempat bertemu di Jakarta untuk membahas rencana tersebut. Setibanya di Medan, mereka menerima sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih.
“Para pelaku menginap di dua hotel berbeda di kawasan Ringroad sebelum akhirnya menuju bandara,” jelas Calvijn.
Ia menambahkan, mereka mengaku sudah dua kali mengantar sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025, juga dikendalikan oleh D. Untuk aksi terakhir, mereka menerima uang muka Rp4 juta.
“Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dan mengamankan sabu senilai Rp.5 miliar,” tegas Calvijn.
Data Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 telah diungkap 21 kasus narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka dan barang bukti 46,2 kilogram sabu.
Sementara pada 2025, hingga April, tercatat tiga kasus dengan enam tersangka dan total barang bukti 7 kilogram sabu.
“Kami berkomitmen memberantas jaringan narkoba, khususnya melalui jalur udara,” ujarnya.
AKP Verry Purba menambahkan, Polres Simalungun juga meningkatkan pengawasan wilayah dan mengajak masyarakat turut serta dalam pencegahan narkoba.


