Jakarta, Radar Berita Indonesia – Prabowo Subianto memerintahkan Dudung Abdurachman untuk menelusuri dan mengecek langsung berbagai celah potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional pemerintah.
Perintah tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dugaan praktik tidak wajar, termasuk indikasi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Pernyataan itu disampaikan Dudung di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi awal terkait potensi penyimpangan dalam program tersebut.
“Banyak celahnya. Salah satunya saya dapat informasi tentang adanya jual-beli titik SPPG. Itu salah satu yang akan saya cek langsung,” ujar Dudung.
Meski demikian, Dudung belum bersedia mengungkapkan secara rinci berbagai potensi celah lainnya yang berisiko menimbulkan ketimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
Ia menegaskan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan validitas informasi, termasuk terkait kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
“Masih banyak, nanti jangan saya buka semua di sini. Yang jelas akan kita cek langsung, termasuk kalau ada masalah kualitas makanan hingga potensi keracunan,” katanya.
Dalam penelusuran tersebut, Dudung juga akan menindaklanjuti laporan mengenai sejumlah dapur MBG atau SPPG yang telah dihentikan operasionalnya, namun diduga masih menerima aliran insentif.
Temuan ini merujuk pada data dari Badan Gizi Nasional yang disampaikan oleh Dadan Hindayana, yang menyebutkan sebanyak 1.720 SPPG di seluruh Indonesia telah disetop sementara operasionalnya.
Namun, dalam praktiknya, dapur-dapur tersebut disebut masih menerima insentif hingga Rp6 juta per hari, termasuk pihak investor yang tetap memperoleh pembayaran meskipun kegiatan operasional tidak berjalan.
“Ini juga yang akan saya cek. Sudah di-suspend tapi insentif masih berjalan, bahkan investornya masih menerima. Ini tentu harus kita dalami,” tegas Dudung.
Lebih lanjut, Dudung menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden dalam rangka memastikan program prioritas nasional berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Selain MBG, program lain seperti Koperasi Merah Putih juga menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pengawasan serta mencegah potensi kerugian negara.
“Presiden mengarahkan saya untuk mengecek langsung. Ini program prioritas, jadi harus benar-benar kita jaga. Kami akan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Dudung juga menegaskan komitmennya untuk membuka secara transparan hasil temuan kepada publik apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kalau nanti saya temukan, akan saya sampaikan ke wartawan. Siapa pelakunya, siapa yang tidak benar, akan kita buka. Karena ini uang rakyat, rakyat harus tahu,” pungkasnya.


