spot_img
BerandaPOLITIKSoal Gibran Cawapres Prabowo, Ganjar: Selamat dan Bertanding dengan Fair

Soal Gibran Cawapres Prabowo, Ganjar: Selamat dan Bertanding dengan Fair

Jakarta, Radar BI | Bakal calon Presiden 2024 menanggapi soal Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang menerima lamaran menjadi pendamping Prabowo Subianto maju pada Pilpres 2024.

Ganjar mengucapkan selamat dan mudah – mudahan kita akan bertanding dengan fair, sehat dan menyenangkan, ujar Ganjar di Jakarta, pada Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, semua warga Indonesia punya hak politik. Demikian pula hak untuk menentukan pilihan dan arah politiknya.

BACA JUGA  Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati, Ketua DPD RI Angkat Bicara

Termasuk Gibran, yang tak lain adalah putra dari Presiden Joko Widodo. Semua warga negara punya hak ya untuk turut serta dalam sebuah kontestasi,” paparnya.

Respon Ganjar tersebut dikuatkan oleh Mahfud MD. Ia berpendapat sama persis dengan apa yang disampaikan mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu.

“Iya, sama. Bertanding, selamat bertanding,” ucap Mahfud.

BACA JUGA  HKBN Tahun 2024, Hendri Septa Paparkan Strategi Pengurangan Risiko Bencana

Diketahui, Gibran Rakabuming Raka adalah politikus muda yang diasuh dan dibesarkan oleh PDI Perjuangan. Ia mendapat mandat dan memenangi pesta demokrasi di Kota Solo tahun 2020 lalu.

Memasuki tahun ketiganya sebagai Wali Kota Solo, nama Gibran ramai diperbincangkan karena masuk dalam kandidat bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto. Namun, usianya yang masih 36 tahun belum memenuhi syarat dan menjadi kendala.

Karenanya, para pihak mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Puncaknya, putusan MK mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

BACA JUGA  Kanminvetcad I/09 Simalungun Salurkan Bantuan Sembako Kepada Veteran PKRI

Putusan tersebut membuka jalan lebar bagi Gibran untuk maju menjadi cawapres. Meskipun, putusan tersebut mendapat banyak penolakan dari masyarakat.

Selanjutnya, Golkar mengumumkan Gibran sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo pada Rapimnas II, Sabtu (21/10/2023). Prabowo kemudian secara resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya di Kertanegara pada pada Minggu (22/10/2023).

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini