Tangani 15 Kasus Korupsi, Polda Maluku Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 1,6 Miliar

172
Polda Maluku berhasil mengungkap dan menangani sebanyak 15 kasus perkara tindak pidana korupsi.
Radar BI, Maluku | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap dan menangani sebanyak 15 kasus perkara tindak pidana korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2021.

Dari 15 perkara kasus korupsi ini, jumlah potensi kerugian negara mencapai Rp. 3,6 miliar. Namun, yang berhasil diselamatkan dan kembali ke kas negara sebanyak Rp 1,6 miliar.

“Tahun 2021 Polda Maluku berhasil meyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,6 miliar dari potensi kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar,” kata Karo Ops Polda Maluku Kombes. Pol. Antonius Wantri Yulianto, S.H., saat konferensi pers akhir tahun di Polda Maluku, Kamis (30/12/2021).

BACA JUGA  Sambangi Kediaman Pj Wako Padang, Dubes Australia: Padang Menjadi Destinasi Wisata, Budaya dan Kuliner
BACA JUGA  Polres Cianjur Berhasil Temukan 10 Hektar dan 300 Batang Pohon Ganja di Gunung Karuhun

Menurutnya, untuk 15 kasus korupsi ini, beberapa diantaranya sudah sampai pada tahap pelimpahan ke kejaksaan. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Karo Ops Polda Maluku mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, penanganan perkara korupsi di tahun 2021 lebih banyak. Yang mana, tahun 2020, Ditreskrimsus hanya menangani sebanyak empat perkara tindak pidana korupsi.

“Jadi tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2020 kemarin. Kalau tahun 2020 hanya empat kasus, tahun ini sebanyak 15 kasus,” terangnya.

BACA JUGA  Penemuan Mayat WNI Dalam Koper di Jepang
BACA JUGA  PJ Walikota Padang Andree Algamar: Membangun Kota Melalui Inovasi, Pelayanan Publik, dan Keberlanjutan

Khusus untuk penyelesaian kasus Tipikor, Karo Ops Polda Maluku mengaku, pihaknya cukup terkendala akibat mewabahnya virus covid-19 di Maluku. Selain itu, faktor lainnya akibat dari lambatnya pihak terkait dalam memenuhi panggilan penyidik.

“Dan kita juga terkendala akibat dari lambatnya perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan BPK RI,” ujar Karo Ops Polda Maluku.

Kendati begitu, dia menegaskan, kasus-kasus ini tentu menjadi atensi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Dia berharap kendala yang dihadapi bisa terlewati sehingga penanganan kasus korupsi di Maluku bisa diselesaikan secepatnya.

BACA JUGA  Sambut HUT Provsu ke-73, Kapolda Sumut Ziarahi Taman Makam Pahlawan di Sisingamangaraja
BACA JUGA  Polisi Tetapkan Enam Penyandera Mobil Wali Kota Cilegon Jadi Tersangka

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini