Sabtu, Desember 2, 2023
No menu items!

Waria Ditemukan Tewas di Pinggir Empang Dalam Kondisi Terbakar

Must Read
Banten, Radar BI | Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan wanita pria (waria) berinisial R (berusia 37 tahun) yang jenazahnya ditemukan terbakar dan mengambang di empang Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada hari Kamis (9/11/2023).

Pelaku yang berinisial W (berusia 24 tahun) ternyata mengenal korban/waria dan kesal telah dilecehkan.

BACA JUGA  Truk Tronton Meledak Tertabrak Kereta Api Brantas di Semarang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol. Arief N Yusuf mengatakan, pelaku berjenis kelamin laki-laki mengaku kepada kepolisian melakukan tindakan ini karena kesal.

“Keduanya saling kenal. Katanya pelaku telah dilecehkan secara seksual oleh korban,” kata Arief, Selasa (14/11/2023).

Kepada penyidik, dia melanjutkan, W juga mengaku tega membunuh dan membakar korban karena sakit hati dilecehkan. Kendati demikian, dalam hal ini kepolisian masih mencari fakta-fakta lain.

Termasuk pendalaman kepada saksi-saksi dan penyidik juga akan berkolaborasi dengan psikolog untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.

BACA JUGA  Menteri BUMN Erick Thohir Lantik Rabin Indrajad Hattari Jadi Sekretaris KemenBUMN

Dia menambahkan, ada kesesuaian dari apa yang diungkapkan tersangka. Sebab, Arief mengakui, terdapat kejanggalan soal kronologis pelaku dalam membunuh korban.

“Kami akan terus mengembangkan fakta-fakta dan bukti baru dalam kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, R diketahui tewas di pinggiran empang di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia ditemukan dengan kondisi tubuhnya dalam keadaan hangus terbakar.

BACA JUGA  12 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Dusun Cilimus

“Identitas korban sudah kami ketahui dan dia adalah seorang waria warga Mauk. Korban dalam keadaan hangus yang ditutupi menggunakan lumpur pinggiran empang,” ujar Kepala Polsek Mauk Polresta Tangerang AKP Kudratullah, Jumat (10/11/2023).

Kudratullah menuturkan, penemuan mayat waria tersebut diketahui oleh salah satu warga setempat pada Kamis, 9 November 2023 pukul 12.45 WIB.

Kemudian, polisi langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut.

Iklan

Latest News

Ketua KBPKL Padang Idman di Vonis 4 Bulan Penjara

Sumbar, Radar BI | Sidang putusan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Idman, Ketua Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL),...

Artikel Lain Yang Anda Suka