15 Kg Sabu Asal Pekanbaru Berhasil di Ungkap BNNP Sumsel

89
Radar BI, Palembang | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji Lampung melakukan penangkapan terhadap tiga orang kaki tangan seorang bandar besar narkoba asal Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, Sabtu (29/01/2022) di exit tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, ketiga pelaku bandar narkoba yang diamankan berinisial Af (berusia 32 tahun), HK (berusia 50 tahun) ER (berusia 49 tahun).

“Dari tangan pelaku kita amankan Narkotika jenis sabu – sabu seberat 15 Kilogram (Kg) dalam kemasan Teh Cina, dan kendaraan mobil jenis Avanza,” ujarnya, Senin (31/01/2022).

Kepala BNNP Sumsel menuturkan, bahwa ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba satu tahun lalu. “Mereka ini juga termasuk kelompok Mesuji, Kabupaten OKI dan mereka juga termasuk jaringan yang berhasil kita ungkap Maret 2021 lalu,” katanya.

BACA JUGA  PKB Kaget Nama KKIR Menjadi Koalisi Indonesia Maju
BACA JUGA  Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba 244 Kgs, Ganja 13,8 Kg dan Ekstasi 200 Ribu Butir

Mereka ini lanjut dia mengatakan, berangkat dari Pekanbaru dan akan mengedarkan barang haram jenis narkoba ini ke Mesuji, Kabupaten OKI melalui jalan darat.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan akan kita lakukan pengembangan lagi agar bisa membasmi sampai ke akarnya,” tegas Kepala BNNP Provinsi Sumsel Brigjen Djoko.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiganya, pihaknya telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap ketiganya sehingga terjadilah penangkapan terhadap ketiganya di di exit tol KM 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu (29/01/2022).

BACA JUGA  Panen Raya Terancam, Sultan Minta Pemerintah Daerah Waspadai Ancaman Fenomena Iklim
BACA JUGA  Di Depan 7 Kapolda, Kapolri: Melayani, Melindungi dan Mengayomi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Ketiga pelaku merupakan warga Padang Sumatera Barat, dan pihaknya akan mendalami peranan masing-masing pelaku tersebut yang merupakan kaki tangan bandar besar di Pekan Baru, Provinsi Riau.

Untuk barang bukti Sabu sendiri, berasal dari luar negeri. “Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, kita berkomitmen untuk terus memerangi narkoba,” ungkap Brigjen Djoko Prihadi kepada wartawan.(Suherman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini