BerandaRadar Berita IndonesiaUMUMTubagus Rahmad Sukendar: Perjalanan, Peran, dan Kiprah dalam Pemberantasan Korupsi

Tubagus Rahmad Sukendar: Perjalanan, Peran, dan Kiprah dalam Pemberantasan Korupsi

Radar Berita Indonesia | Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, lahir pada 6 Oktober 1969 di Jakarta. Beliau adalah seorang tokoh masyarakat Banten dan pendiri sekaligus Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) sejak tahun 2010 hingga sekarang.

Pendidikan formalnya meliputi lulus dari SMA Negeri 56 Jakarta, kemudian melanjutkan studi di Universitas Urindo Jakarta jurusan Ilmu Sosial, serta di Universitas STAI Yamisa.

Selain itu, Tubagus Rahmad Sukendar juga mengikuti berbagai pendidikan khusus, seperti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) LEMHANAS pada tahun 2000, Diklat Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia tahun 2012, Kursus Singkat Crime Justice Police Timor Leste tahun 2016, dan Kursus Singkat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Barat tahun 2015.

Kariernya dimulai sebagai Ketua Wilayah DKI Jakarta Persatuan Generasi Penerus Bangsa pada tahun 1994–1999. Tubagus Rahmad Sukendar juga menjabat sebagai Ketua Harian Pendekar Panguron Jalak Banten pada tahun 2000–2010, mencalonkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2020, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI sejak tahun 2010.

Sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk memberikan penghargaan kepada tokoh masyarakat dan berperan dalam kegiatan sosial.

Beliau juga memberikan perhatian terhadap isu-isu nasional, seperti mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ancaman demonstrasi yang dapat mengganggu stabilitas negara.

Tubagus Rahmad Sukendar dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan anggaran negara.

Sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar sering mengkritisi kebijakan pemerintah, mendorong transparansi, serta mendukung aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi.

Pada tahun 2024, Tubagus Rahmad Sukendar, yang juga berprofesi sebagai advokat di TRS Law Firm Jakarta, menanggapi pernyataan praktisi hukum Alvin Lim mengenai Polri. Ia menyatakan bahwa Polri harus siap menerima kritik untuk berbenah diri menuju pelayanan prima yang bebas dari suap dan pungli.

Pada tahun 2021, Tubagus Rahmad Sukendar meminta Kepolisian Daerah Sumatra Utara untuk mengusut tuntas kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Ia menekankan bahwa pemecatan jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika saja tidak cukup, dan proses hukum harus tetap berjalan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Selain itu, pada tahun yang sama, Tubagus Rahmad Sukendar mengunjungi Pesantren Albantani dan Padepokan Perguruan Seni Budaya Paquron Jalak Banten di Pandeglang, Banten.

Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti peran besar pesantren dalam kemajuan akhlak dan seni budaya Indonesia, serta kontribusinya dalam menjaga kearifan lokal dan pembangunan masyarakat.

Pada tahun 2021, Tubagus Rahmad Sukendar juga meminta Kapolda Jawa Barat untuk turun tangan dalam menangani kasus persekusi terhadap jurnalis di Majalengka.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kriminal yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan wartawan.

Pada tahun 2021, Tubagus Rahmad Sukendar meminta Jamintel Kejaksaan Agung untuk memantau kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Barru.

Selain itu, Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.

Pada tahun 2020, Tubagus Rahmad Sukendar menerima dukungan dari tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat Tangerang Selatan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam acara ‘Silaturahmi Rembuk Pendapat Antar Etnis, Suku, dan Agama’ yang diadakan di Serpong, Tangerang Selatan.

Tubagus Rahmad Sukendar terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial, advokasi hukum, dan pemberantasan korupsi. Sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI, ia kerap memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Tubagus Rahmad Sukendar juga dikenal sering mengunjungi berbagai daerah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami ketidakadilan hukum, serta mendorong transparansi dalam pemerintahan dan pengelolaan anggaran negara. Selain itu, ia tetap berperan dalam dunia hukum melalui TRS Law Firm Jakarta.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tubagus Rahmad Sukendar juga semakin aktif di media untuk menyuarakan pendapatnya terkait isu-isu nasional, terutama dalam hal reformasi kepolisian, peningkatan pelayanan publik, serta perlindungan kebebasan pers dan hak asasi manusia.

Penulis: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read