Radar Berita Indonesia – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal menggunakan metode dompeng di Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, disebut sempat diperingatkan untuk dihentikan sebelum bencana longsor terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sembilan orang penambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material longsor.
Wali Nagari Guguak, Zainal, mengatakan pihak nagari sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar menghentikan sementara aktivitas penambangan karena kondisi cuaca buruk dan debit air sungai meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, peringatan tersebut telah disampaikan beberapa kali, termasuk pada Kamis pagi sebelum kejadian berlangsung.
“Kami dari pihak nagari sudah menyampaikan agar aktivitas tambang ditahan dulu karena kondisi cuaca tidak memungkinkan. Bahkan tadi pagi juga sudah saya ingatkan langsung kepada para penambang, tetapi tidak diindahkan,” ujar Zainal.
Peristiwa longsor terjadi di kawasan Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dengan sistem dompeng di area perbukitan dekat aliran sungai.
Zainal menjelaskan, lokasi tambang tersebut memang dikenal rawan longsor karena berada di titik pertemuan tiga aliran sungai besar, yakni Batang Kuantan, Batang Ombilin, dan Batang Sinamar. Saat kejadian, debit air di dua sungai disebut meningkat akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut.
“Air Batang Ombilin dan Batang Sinamar sedang besar dan masuk ke Batang Kuantan. Kondisi itu membuat tebing di lokasi tambang menjadi labil,” katanya.
Akibat runtuhan tanah dan material tebing, para pekerja yang berada di lubang tambang tidak sempat menyelamatkan diri dan tertimbun longsor.
Warga bersama tim gabungan kemudian melakukan proses pencarian dan evakuasi secara manual sejak selepas salat Dzuhur hingga menjelang Maghrib.
“Evakuasi dimulai setelah Dzuhur dan selesai sekitar pukul 18.15 WIB menjelang Maghrib,” jelas Zainal.
Seluruh korban yang berhasil ditemukan dinyatakan meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Tanjung Ampalu sebelum diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.
Korban pertama yang ditemukan diketahui bernama Ujang Kandar (40), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak.
Berdasarkan data sementara dari lapangan, identitas korban meninggal dunia yakni:
1. Ujang Kandar (40), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak
2. Haris (23), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak
3. Atan (20), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak
4. Baim (17), warga Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak
5. Acai (43), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak
6. Ditol (40), warga Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII
7. Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh
8. Diok (22), warga Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak
9. Satu korban lainnya masih dalam pendataan lebih lanjut oleh petugas.
Sementara itu, Wali Nagari Padang Laweh, Jouharuddin, menegaskan lokasi tambang ilegal tersebut sebenarnya berada di wilayah Nagari Guguak, meskipun akses menuju lokasi melewati Jorong Taratak Batuang, Nagari Padang Laweh.
“Lokasi tambang emas ilegal itu bukan berada di Nagari Padang Laweh, hanya akses jalannya saja melewati wilayah kami,” kata Jouharuddin.
Ia mengaku menerima informasi kejadian sekitar pukul 13.30 WIB dari Bhabinkamtibmas saat sedang berada di Kota Padang.
“Saya mendapat telepon dari Bhabinkamtibmas yang mengabarkan telah terjadi longsor di lokasi tambang,” ujarnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Jouharuddin langsung meminta perangkat nagari serta anggota Linmas untuk mendampingi masyarakat dan petugas menuju lokasi kejadian guna membantu proses pencarian korban.
Menurutnya, terdapat dua pekerja yang berhasil selamat karena berada di luar titik longsor saat kejadian berlangsung. Kedua saksi itulah yang kemudian memberi tahu warga mengenai musibah tersebut.
“Waktu kejadian ada dua orang yang tidak tertimbun. Mereka yang pertama kali memberi informasi kepada masyarakat,” katanya.
Jouharuddin juga membenarkan salah satu korban meninggal dunia merupakan warga Nagari Padang Laweh bernama Madi (24). Korban diketahui bekerja di lokasi tambang karena memiliki hubungan keluarga dengan warga Nagari Guguak.
“Ada satu warga Padang Laweh yang menjadi korban. Dia memiliki hubungan keluarga di Guguak sehingga ikut bekerja di lokasi tambang tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi warga, lanjut Jouharuddin, pekerja di lokasi tambang umumnya berasal dari Nagari Guguak karena adanya aturan tidak tertulis dari pemilik lahan tambang.
“Menurut informasi masyarakat, yang boleh bekerja di sana umumnya warga Guguak sendiri,” katanya.
Sementara itu, dari keterangan saksi di lokasi kejadian, jumlah pekerja yang berada di area tambang saat longsor diperkirakan mencapai 12 orang.
Hingga Kamis malam, proses pencarian masih terus dilakukan oleh masyarakat bersama tim gabungan menggunakan peralatan manual dan alat berat.
Salah seorang saksi mata, Iswanto, mengatakan saat kejadian para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di bawah tebing ketika tanah tiba-tiba runtuh akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan deras.
“Curah hujan cukup tinggi beberapa hari terakhir. Tiba-tiba tebing runtuh dan menimbun pekerja yang sedang berada di bawah,” ujarnya.
Hingga kini, aparat bersama tim terkait masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap praktik PETI yang masih marak di sejumlah wilayah Kabupaten Sijunjung guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


