Radar Berita Indonesia – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam penegakan hukum, khususnya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi berskala besar yang menjadi perhatian publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Dr. Koswara, S.H., M.H., saat kunjungan BPI KPNPA RI ke Kantor Kejari Padang, Rabu (12/8/2026) siang.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap jajaran Kejari Padang yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat dan keuangan negara.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengatakan penghargaan diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional serta upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Menurut Rahmad, penanganan perkara korupsi membutuhkan keberanian, profesionalitas, integritas, serta konsistensi dalam menjalankan proses hukum. Karena itu, setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan patut mendapatkan apresiasi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Padang. Kami berharap proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, akuntabel dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rahmad.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak dimaksudkan untuk memengaruhi ataupun mengintervensi proses hukum terhadap perkara yang sedang maupun telah ditangani oleh Kejari Padang.
Menurutnya, lembaga penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen sesuai kewenangan yang dimiliki. Sementara masyarakat dan lembaga pengawas memiliki peran dalam memberikan pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
“BPI KPNPA RI memberikan apresiasi terhadap institusi penegak hukum yang bekerja secara serius. Namun, seluruh proses hukum tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Rahmad berharap kinerja Kejari Padang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dapat terus ditingkatkan. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, media, lembaga pengawas dan aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan anggaran negara maupun daerah.
Pengawasan tersebut, kata Rahmad, harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, data dan ketentuan hukum, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Kajari Padang: Penghargaan Menjadi Motivasi
Sementara itu, Kajari Padang Dr. Koswara, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan BPI KPNPA RI kepada Kejari Padang.
Koswara mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejari Padang untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum.
Menurutnya, setiap keberhasilan dalam penanganan perkara merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejari Padang. Karena itu, penghargaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai apresiasi terhadap institusi, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh personel untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan penegakan hukum yang terbaik kepada masyarakat,” kata Koswara.
Koswara menegaskan, Kejari Padang akan terus menjalankan tugas penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap perkara yang ditangani akan diproses berdasarkan fakta hukum, alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi. Namun, laporan maupun informasi tersebut diharapkan disampaikan melalui mekanisme resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat tentu menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum. Namun, semuanya harus diproses berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Pemberian penghargaan dari BPI KPNPA RI tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejari Padang dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berintegritas.
Upaya pemberantasan korupsi pada akhirnya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya sesuai hukum, sementara masyarakat dan media memiliki peran dalam melakukan pengawasan serta menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sinergi tersebut, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah diharapkan dapat semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Dp)


