Beranda KRIMINAL NARKOBA Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Jatiwangi Sampaikan Pesan Kamtibmas di...

Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Jatiwangi Sampaikan Pesan Kamtibmas di SMK PGRI Jatiwangi

0
444
Radar BI, Majalengka | Pihak Kepolisian Sektor Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya,yang diselenggarakan di SMK PGRI Jatiwangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Selasa (7/12/2021).

Demi sebuah tugas negara, Kapolsek Jatiwangi Kompol. Kustadi, SH menjadi pemateri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya. Sosialisasi disampaikan dihadapan Ratusan siswa SMK PGRI Jatiwangi yang dilaksanakan di Halaman Sekolah.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh siswa – siswi SMK PGRI Jatiwangi. Acarapun berjalan lancar serta tetap dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi SH menjelaskan, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba tujuannya untuk lebih mengenal bahaya dalam memakai narkoba.

Radar Berita Indonesia
Kapolsek Jatiwangi Kompol. Kustadi, SH menjadi pemateri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya.
BACA JUGA  Polsek Tambelang Ungkap Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan
BACA JUGA  Asam Sulfat Berbahaya Jika Dikonsumsi, Gibran Sebut Kebutuhan Nutrisi Ibu Hamil

“Alhamdulillah kegiatan yang di ikuti oleh siswa-siswi SMK PGRI Jatiwangi yang jumlahnya mencapai ratusan orang berjalan lancar,” ujar Kapolsek.

Adapun materi yang disampaikan, lanjut Kapolsek, diantaranya pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba dan peran aktif sekolah dalam menangkal narkoba dilingkungan sekolah.

“Selain itu peran serta kedua orang tua dan adanya komunikasi antara anak, Ibu dan Bapak itu penting terhadap anak anak,” katanya.

BACA JUGA  Viral, Wartawan Disuruh Oknum Polsek Kembangan Angkuh Ngomong Sama Pohon Padahal Cuma Ingin Konfirmasi Kasus KDRT
BACA JUGA  Kontak Tembak Warnai Evakuasi Jenazah Pendulang Emas di Bandara Dekai

Kapolsek menuturkan, selain di sekolah peran serta orang tua harus benar benar mengontrol anak anaknya, selain itu sekolah juga harus lebih meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan lainnya yang positif dapat menangkal narkoba dalam menuju sekolah bersih narkoba.

Selain bahaya memakai narkoba, kata Kapolsek, sangsi hukumannya juga berat penyalahgunaan narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Perda Majalengka tentang Miras).

“Semoga dengan adanya kegiatan ini siswa/siswi juga pengurus OSIS SMK PGRI Jatiwangi mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan/ Zat Adiktif lainnya) serta masalah hukumnya,” terangnya.

BACA JUGA  Polda Sumut Turunkan 1.175 Personil Amankan PSU 3 Kabupaten
BACA JUGA  Mengenal Mahar Politik, "Uang Perahu" Untuk Berlayar di Pemilu

Ia juga berpesan kepada seluruh siswa siswi untuk tidak ada yang coba coba karena nantinya akan menjadi kebiasaan menggunakan narkoba.

“Jangan pernah coba coba. Mari kita bersama sama lawan yang namanya narkoba, narkotika dan bahan/zat Adiktif lainnya,” pungkasnya. (Abi Cris /Humas Polsek Jatiwangi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini