Jakarta, Radar BI | Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan HM (Harun Masiku) masih terus melakukan pencarian.
Firli Bahuri menyampaikan, beberapa waktu yang lalu, Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan Harun Masiku walaupun informasi sudah cukup kuat.
Namun kabar terakhir, tepatnya sekitar 3 minggu lalu, Firli Bahuri mengaku sudah meneken surat penting untuk menangkap Harun Masiku. Sudah diketahuikah posisinya?
“Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap Harun Masiku itu,” kata ucap Firli Bahuri di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Harun Masiku adalah buron kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia berstatus ‘gaib’ sejak Januari 2020. Saat itu, KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Wahyu diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu. Harun Masiku (bersama Saeful Bahri) adalah pihak yang memberi suap. HM adalah caleg PDIP tahun 2019.
Sementara itu dikutip dari Tribun, Novel Baswedan meyakini selama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin oleh Firli Bahuri cs, maka buronan Harun Masiku tak akan pernah ditangkap.
Itu dikatakan Novel Baswedan sekaligus merespons soal informasi terbaru dari Polri yang menyebut bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.
“Ini masalah kemauan saja. Mau dibantu oleh siapapun, kalo pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap. Sebagaimana pernah saya sampaikan, selama pimpinan KPK adalah Firli dkk, maka Harun Masiku tidak akan ditangkap,” kata Novel Baswedan dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Novel Baswedan meyakini Firli Bahuri tak bakal menangkap Harun berdasarkan sejumlah hal. Eks penyidik senior KPK itu sedikit banyak mengenal Firli Bahuri sewaktu bertugas di lembaga antirasuah.
Seperti diketahui, sewaktu Novel Baswedan menjadi penyidik, Firli Bahuri adalah Deputi Penindakan di KPK.
“Saya yakin karena saya kenal Firli dan saya pernah lama tugas di KPK, jadi saya banyak informasi yang dengan itu bisa membuat keyakinan,” kata Novel yang kini menjabat ASN di Polri.
“Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham,” tandasnya.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti beserta jajarannya pada Senin (7/8/2023) kemarin berkunjung ke KPK untuk melakukan koordinasi dan memperkuat kerja sama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buron.
Usai melakukan pertemuan, kepada awak media, Irjen Krishna menyebut bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Kendati bilang di Indonesia, Irjen Krishna lupa tanggal data perlintasan dimaksud. Dia hanya memberi petunjuk kalau Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.
“Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi,” katanya.
Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali. Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.
“Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk,” ujar dia.
Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri,” Krishna menambahkan.
Terkait persoalan seorang buronan bisa sampai bepergian ke luar negeri, Irjen Krishna tak bisa menjawab hal tersebut. Kata dia, hal itu yang hingga kini dicari tahu bersama KPK.
“Kan pada saat keluar. Nah itu, itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK,” kata Krishna Murti.
KPK pun menyatakan bakal menindaklanjuti temuan soal dugaan Harun Masiku yang bersembunyi di Indonesia.
“Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi, pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).