Radar Berita Indonesia | Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengambil langkah tegas menyikapi kasus pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Pekanbaru.
Kasus yang menyita perhatian publik itu berujung pada pencopotan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, dari jabatannya.
Sebagai pengganti, Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo ditunjuk menempati posisi tersebut. David sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polresta Pekanbaru. Sementara Syafnil kini dimutasi menjadi Kepala Siaga SPKT Polda Riau.
“Polda Riau menyampaikan atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya, yang telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas,” ujar Irjen Herry, yang akrab disapa Herimen, pada Senin (21/4/2025).
Irjen Herry Heryawan, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi premanisme berkedok debt collector.
“Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujarnya Kapolda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menekankan bahwa pencopotan Kapolsek merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan kemampuan dalam merespons situasi di wilayah hukum masing-masing.
Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.
“Jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan,” tegasnya.

Kronologi Mencekam di Mapolsek: Dikepung Puluhan Debt Collector, Pengemudi Perempuan Minta Perlindungan
Sebelumnya, Sebuah video viral memperlihatkan kekacauan di halaman Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru. Dalam rekaman itu, tampak puluhan orang menyerang sebuah mobil dengan benda tumpul kayu, batu, hingga helm sementara seorang perempuan di dalam kendaraan berusaha menyelamatkan diri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025, dan langsung memicu gelombang kecaman publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perempuan dalam mobil tersebut adalah Ramadani Putri (30). Ia masuk ke area Mapolsek Bukit Raya untuk mencari perlindungan setelah dikejar oleh kelompok debt collector.
Ironisnya, upaya menyelamatkan diri itu justru berujung pada kepungan brutal, bahkan di lingkungan institusi penegak hukum.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, kejadian ini bermula dari keributan antara Ramadani dan suaminya dengan kelompok debt collector lainnya di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman.
Suami Ramadani, yang juga seorang penagih utang, sempat bersitegang dengan kelompok rivalnya karena persoalan pekerjaan.
Keributan sempat diredam oleh polisi, namun kedua pihak sepakat bertemu lagi di kawasan Jalan Parit Indah tak jauh dari Mapolsek Bukit Raya.
Dalam pertemuan itu, salah satu tokoh kelompok debt collector, E alias Kevin, datang bersama puluhan orang. Ketegangan berubah menjadi kekerasan brutal saat korban dikepung dan mobilnya diserang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Mustika menyebutkan bahwa saat kejadian terdapat 11 anggota polisi yang berjaga di Mapolsek. Ia mengklaim bahwa anggotanya telah berupaya melerai, meskipun momen tersebut tak terekam dalam video yang beredar luas.
Langkah Tegas Polda Riau: Tangkap Semua Pelaku
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan tak tinggal diam. Ia langsung memerintahkan penangkapan terhadap seluruh pelaku pengeroyokan.
“Saya perintahkan untuk menangkap semua yang terlibat. Saya tidak mau ada debt collector yang melanggar hukum,” tegasnya.
Sejauh ini, empat orang telah ditangkap: E alias Kevin (46) sebagai pimpinan kelompok, serta tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Sementara tujuh lainnya masih buron.