Radar Berita Indonesia – Kepolisian Resor Padang Pariaman mengungkap motif di balik kasus motif mutilasi yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pelaku motif mutilasi berinisial SJ alias Wanda (25), seorang petugas keamanan asal Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, ditangkap pada Kamis (19/6/2025).
“Dugaan sementara motif mutilasi adalah utang-piutang. Korban meminjam uang kepada pelaku, namun saat ditagih tidak mampu membayar. Dari sanalah timbul niat membunuh,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keterangan pers, pada Kamis (19/6/2025).
Korban mutilasi diketahui bernama Septi Ananda, yang dibunuh pada Minggu (15/6/2025). Potongan tubuhnya ditemukan dalam kondisi terpisah pada Selasa (17/6/2025) dan Rabu (18/6/2025), dengan total diperkirakan sebanyak 10 bagian.
Namun, penyelidikan berlanjut setelah pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia juga membunuh dua perempuan lain yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024, yakni Siska Oktavia Rusdi (23) alias Cika dan Adek Gustiana (24).
Kedua korban terakhir diketahui pamit kepada keluarga untuk pergi ke Kota Padang pada Sabtu, 13 Januari 2024, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam bernomor polisi BA 4292 FE.
Motor itu ditemukan 11 hari kemudian oleh petani di sekitar Kampus MTI Tabing, namun keberadaan keduanya tidak diketahui hingga kini.
“Pelaku mengaku memiliki hubungan asmara dengan Cika dan merasa dikhianati karena korban menjalin hubungan dengan pria lain saat KKN. Adek disebut sebagai orang yang memperkenalkan mereka. Diliputi rasa cemburu dan amarah, pelaku menghabisi keduanya,” jelas Faisol.
Dalam pengakuannya, SJ menyebut membuang jasad kedua korban ke sebuah sumur di kawasan Pasar Usang. Polisi bersama BPBD telah menurunkan tim untuk membongkar sumur tersebut dalam rangka pencarian jenazah.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman atas pengakuan pelaku dan menelusuri kemungkinan korban lainnya.