Pencurian Motor di Sumber Rejo, Pelaku Sudah 3 Kali Masuk Penjara

0
27
Toke nekat membawa kabur sepeda motor bermerk Yamaha Mio Soul GT yang tengah terparkir di kawasan Jalan Sumber Rejo.
Radar BI, Kota Balikpapan | Seorang pria berinisial AN (berusia 29 tahun) alias Toke diringkus Polsek Balikpapan Utara setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor, Minggu (2/1/2022) lalu.

Toke nekat membawa kabur sepeda motor bermerek Yamaha Mio Soul GT yang tengah terparkir di kawasan Jalan Sumber Rejo, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto menjelaskan, tersangka melarikan sepeda motor itu lantaran melihat kunci yang masih menempel.

BACA JUGA  Kapolri Tunjuk Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jatim
BACA JUGA  Hampir 6 Bulan, Penyebab Kematian Harianto Candra Sitohang Masih Teka-Teki

Pelaku mengambil sepeda motor diparkir didepan rumah dalam keadaan kunci stang masih menempel, dibawa kabur ke tempat yang aman,” ujar Danang, Jum’at (7/1/2022).

Motifnya, kata dia, untuk menguasai kendaraan orang lain dan digunakan sendiri.

Lebih lanjut, merasa keberatan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Dan setelah dilakukan penyelidikan, Toke berhasil dibekuk. Lengkap dengan barang bukti hasil curian.

BACA JUGA  Polri Temukan Unsur Indikasi Pidana Ledakan Kilang Minyak di Indramayu
BACA JUGA  Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Mura Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dengan Cara Diblender

Berdasarkan catatan kriminalnya, tersangka sudah keluar masuk penjara. Pria warga Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan tersebut bahkan sudah dikenal oleh personel kepolisian.

“Pelaku ini seorang residivis. Dia pengakuannya sudah 3 kali keluar masuk penjara,” beber Danang.

Atas perbuatannya, Toke kembali mendekam di penjara. Danang menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

BACA JUGA  Kapolda NTT Bentuk Tim Terpadu Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Ibu dan Bayi di Kupang
BACA JUGA  Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus Bongkar Jaringan Penjualan Bayi

Radar BI, Seorang pria berinisial AN (berusia 29 tahun) alias Toke diringkus Polsek Balikpapan Utara setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor, Minggu (2/1/2022) lalu.

Toke nekat membawa kabur sepeda motor bermerk Yamaha Mio Soul GT yang tengah terparkir di kawasan Jalan Sumber Rejo, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto menjelaskan, tersangka melarikan sepeda motor itu lantaran melihat kunci yang masih menempel.

BACA JUGA  Audiensi Silaturahmi Media Radar Bhayangkara Indonesia ke Penmas Mabes Polri Disambut Hangat
BACA JUGA  Polresta Barelang Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pengedar Narkoba Seberat 2,232 Kg di Barelang

“Pelaku mengambil sepeda motor diparkir didepan rumah dalam keadaan kunci stang masih menempel, dibawa kabur ke tempat yang aman,” ujar Danang, Jum’at (7/1/2022).

Motifnya, kata dia, untuk menguasai kendaraan orang lain dan digunakan sendiri.

Lebih lanjut, merasa keberatan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Dan setelah dilakukan penyelidikan, Toke berhasil dibekuk. Lengkap dengan barang bukti hasil curian.

Berdasarkan catatan kriminalnya, tersangka sudah keluar masuk penjara. Pria warga Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan tersebut bahkan sudah dikenal oleh personel kepolisian.

BACA JUGA  KPK Tahan Kabag Kesra Mimika Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
BACA JUGA  Sosok Benni Okva Della Dimata Almarhum Mantan Bupati Limapuluh Kota

“Pelaku ini seorang residivis. Dia pengakuannya sudah 3 kali keluar masuk penjara,” beber Danang.

Atas perbuatannya, Toke kembali mendekam di penjara. Danang menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini