Polisi Tetapkan 3 Tersangka Tawuran di Tangerang, Motifnya Balas Dendam

102
Ilustrasi.
Tengerang, Radar BI | Aksi tawuran antar pemuda pecah di Neglasari, Kota Tangerang. Tujuh orang diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana mengatakan, tawuran ini pecah pada Minggu (12/6/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

“Polsek Neglasari mengamankan sebanyak 7 orang yang ada di tempat kejadian peristiwa (TKP) dan juga telah menyita barang bukti berupa 3 sajam berupa 1 parang dan 2 celurit,” ucap AKP Jana kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA  Tidur Dekat HP Bisa Membahayakan Kesehatan
BACA JUGA  PUPR Ungkap Penyebab Banjir Tol Serpong-Pondok Aren

AKP Jana menyebutkan sejumlah orang yang diamankan itu langsung diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang tersangka ditetapkan menjadi tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan ditetapkan 3 orang tersangka yaitu, RR (berusia 16 tahun), U (berusia 27 tahun), dan MY (berusia 20 tahun),” kata AKP Jana.

Selain itu, AKP Jana menjelaskan ketiga tersangka telah kedapatan secara tanpa hak membawa sajam. Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang sajam.

BACA JUGA  LaNyalla: Dorong Kolaborasi KADIN, HIPMI dan Pemkot Bangun Surabaya
BACA JUGA  Ketua DPR RI Terpesona Pohon Raksana De Djawatan Banyuwangi

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan Polsek Neglasari guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurutnya tawuran terjadi antar kampung yaitu, Kampung Golun dengan Kampung Sukamandi. Ia menuturkan motif tawuran ialah balas dendam salah satu kelompok.

“Karena pada waktu Ramadan ketika anak Kampung Sukamandi sedang membangunkan sahur keliling namun oleh anak Kampung Golun diserang dengan petasan,” jelasnya.

BACA JUGA  PGI Jatim Beberkan Optimisme Golf Indonesia Dipegang Ketum Baru
BACA JUGA  Kecelakaan Beruntun di Kampar, 2 Orang Tewas di Lokasi Kejadian

Sekadar informasi, aksi tawuran antarpemuda terjadi pada Minggu 12 Juni 2022 di Jalan Sukamandi, Neglasari, juga sempat viral di media sosial Instagram. Akun Instagram @abouttngid menarasikan, aksi penyerangan itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB.

Akun itu menyebut aksi penyerangan bermula saat remaja setempat tengah nonton bareng di Jalan Sukamandi. Lalu, kelompok remaja lain mendatangi tempat nonton bareng sembari menyerang remaja setempat menggunakan celurit.

“Kronologinya anak-anak situ lagi pada nobar bola Indonesia, tapi tiba-tiba mereka diserang begitu saja sama segerombolan anak muda yang bawa celurit,” tulis akun @abouttngid, dikutip Selasa (14/6/2022).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini