Seorang Ayah di Ogan Ilir Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih SD

0
39
Ilustrasi.

Radar BI| Seorang ayah inisial UR (berusia 62 tahun) tega mencabuli anak tiri korban yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) Bunga (berusia 9 tahun) warga Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

UR warga Desa Tanjung Seteko ayah tiri dari korban,”ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, SH melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Shisca Agustina. M. Si pada hari, Kamis (06/01/2022).

Terbongkar perbuatan tersangka UR (ayah tiri korban) ketika korban berada di rumah paman nya. Pada hari Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 19:00 wib dan korban berbicara kepada pamannya.

BACA JUGA  Polri Angkat Bicara Soal Kamaruddin Tidak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
BACA JUGA  BMKG Perkirakan Potensi Hujan di Beberapa Wilayah Indonesia

Dengan kata – kata ”kalau orang menikah itu (bekayokan) bersetubuh ya?… “mendengar hal itu pamannya melarang untuk membicarakannya.

Namun korban mendekati kuping pamannya dan berbisik ”jangan bilang mama kalau papa sering ngajak adek (bekayokan) bersetubuh” bak di sambar petir mendengar apa yang di sampaikan keponakannya itu.

Untuk memastikan perkataan korban, si paman kemudian menanyakan tentang apa yang di lakukan bapak tirinya tersebut. Terungkaplah bahwa perbuatan cabul itu sudah di lakukan ayah tiri kurang lebih 10 kali.

BACA JUGA  Bawa 6 Kg Sabu, Polda Sumut Tangkap Tiga Bandar Narkoba di Binjai
BACA JUGA  Tutup Festival Musik Jalanan, Kapolri: Setapak Perubahan, Pesan Cinta Untuk Indonesia

Namun korban lupa hari apa dan tanggal kejadian nya di lakukan di rumah tersangka. Terakhir kali nya perbuatan itu di lakukan pada hari jum’at (8/10/2021) pada saat bangun tidur dan ibu memasak di dapur.

Lalu pelaku menyuruh korban untuk memegang kemaluan nya dengan iming – iming akan di beri uang jajan. Atas kejadian itu lah ibu kandung korban melaporkan ke Polres Ogan Ilir.

Selanjutnya sekira pukul 16:00 wib, Selasa (4/1/2022) kemarin ketika tersangka datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Ogan Ilir,”jelas Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir. (hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini