Ungkap Kasus Narkoba, Polda dan Mabes Polri Sita 2,5 Ton Sabu di Aceh

152
Polda
Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton asal jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

Sebanyak 1,2 ton narkoba jenis sabu – sabu diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh. Sisanya, oleh Satgassus Mabes Polri.

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil mengatakan, bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda.

BACA JUGA  Kapolri Minta PPKM Mikro Diperketat Saat Arus Balik Mudik

Pertama, merupakan joint operation antara Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditreskoba Polda Aceh dan BC Kemenkeu RI berikut Ditjen PAS Kemenkumham RI dengan BB Sabu seberat 1,278 kg atau 1,2 ton.

“Dalam operasi pertama ini tim berhasil menahan 8 orang tersangka. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Aceh Besar pada 10 April lalu,” kata Wahyu.

BACA JUGA  Stadion Agus Salim Terancam Tidak Layak Liga 2 Tahun 2022, Semen Padang FC Tak Ada Kandang

Operasi kedua lanjut, Kapolda Aceh menyampaikan oleh Satgasus Merah Putih pada 15 April di dua lokasi berbeda, pertama di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat kedua Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Adapun barang bukti yang berahasil di amakan oleh pihak kepolisan dalam operasi kedua ini seberat 1.267 kilogram, kurang lebih juga sekitar 1,2 ton. Adapun tersangka dalam operasi kedua ini sebanyak 10 orang, termasuk dari TKP ketiga di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat,” kata Wahyu.

BACA JUGA  Yunisman Kembali Terpilih Ketua Komite SMAN 16 Padang, Irwan Basir: Pemilihan Bersifat Transparan, Demokratis, Profesional dan Akuntabel

Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut sebanyak 2,5 ton. Semua barang bukti tersebut dihadirkan dalam konferensi pers yang langsung dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (28/04/2021).

Selain itu, Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil kepada Serambi mengatakan, keberhasilan personelnya dalam mengungkap kasus narkoba tentu diapresiasi.

BACA JUGA  Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba 25 Kg

“Namun juga menimbulkan keprihatinan yang mendalam karena sabu tersebut masuk melalui perairan Aceh,” kata Wahyu.

Kapolda Aceh kemudian menegaskan, Polda Aceh akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba dinAceh karena cukup membahayakan generasi Aceh di masa mendatang.

BACA JUGA  Putri Bupati Brebes Nyaris Jadi Korban Aksi Begal

“Mari kita bergandeng tangan bahu membahu untuk bersama-sana memerangi narkoba yang merupakan musuh kita bersama. Kerjasama, koordinasi dan kolaborasi adalah kunci untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus mendatang,” pungkas Wahyu Widada.

Sumber: Divisi Humas Mabes.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini