BerandaDAERAHSUMATERA BARATWALHI Sumbar: Penertiban Tambang Emas Ilegal Jangan Hanya Jadi Gimmick

WALHI Sumbar: Penertiban Tambang Emas Ilegal Jangan Hanya Jadi Gimmick

Radar Berita Indonesia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menilai langkah penertiban aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum belum dapat dikategorikan sebagai penegakan hukum yang substansial.

Penindakan yang hanya berfokus pada pembakaran fasilitas tambang, penyitaan alat operasional, hingga penangkapan pekerja lapangan dinilai belum menyentuh akar persoalan utama di balik maraknya praktik tambang emas ilegal di berbagai daerah di Sumbar.

Perwakilan Walhi Sumbar, Indah, mengatakan pola penertiban seperti itu justru terkesan hanya sebagai langkah sesaat untuk meredam gejolak sosial dan tekanan publik, tanpa memberikan efek jera terhadap aktor utama yang diduga menjadi pengendali aktivitas tambang ilegal.

“Dengan hanya membakar kapal saja belum bisa dikatakan sebagai penegakan hukum yang substansial. Penertiban seperti ini terkesan gimmick belaka, hanya untuk meredakan gejolak sosial yang ada dan sifatnya sementara serta tidak memberi efek jera,” ujar Indah, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal tidak akan pernah benar-benar berhenti apabila aparat penegak hukum hanya menyasar pekerja di lapangan dan memusnahkan alat operasional semata. Sebab, jaringan utama seperti pemodal, cukong, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut masih bebas menjalankan perannya.

Penindakan yang hanya berfokus pada pembakaran fasilitas tambang, penyitaan alat operasional, hingga penangkapan pekerja lapangan dinilai belum menyentuh akar persoalan utama di balik maraknya praktik tambang emas ilegal di berbagai daerah di Sumbar.
Penindakan yang hanya berfokus pada pembakaran fasilitas tambang, penyitaan alat operasional, hingga penangkapan pekerja lapangan dinilai belum menyentuh akar persoalan utama di balik maraknya praktik tambang emas ilegal di berbagai daerah di Sumbar.

“Selagi pemodal masih berkeliaran dan pembeking siap siaga, maka aktivitas tambang emas ilegal berpotensi terus berulang,” katanya.

Walhi Sumbar menilai pola penegakan hukum yang dianggap tebang pilih juga berisiko memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Pasalnya, warga hanya menyaksikan para pekerja lapangan yang menjadi sasaran penindakan, sementara aktor intelektual dan pihak yang diduga mendapatkan keuntungan besar dari praktik tambang ilegal dinilai tidak tersentuh hukum.

“Sebab, warga hanya melihat pekerja lapangan yang menjadi sasaran penindakan, sementara aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal dinilai tidak tersentuh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indah menegaskan bahwa penertiban alat berat memang menjadi bagian penting dalam memutus rantai kejahatan lingkungan akibat pertambangan ilegal.

Namun menurutnya, langkah tersebut tidak akan efektif apabila tidak diiringi dengan pengungkapan jaringan secara menyeluruh.

“Kejahatan lingkungan membutuhkan penindakan yang holistik. Tidak hanya bicara soal penertiban dan mengamankan alat, operator maupun pekerja kasar saja, tetapi juga harus menyasar aktor intelektual, cukong, dan pemodal besar di balik layar,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Walhi Sumbar juga mendesak pemerintah daerah maupun aparat terkait untuk lebih serius melakukan pemulihan lingkungan dan ekosistem yang rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini terus berlangsung.

Menurut Indah, rehabilitasi dan reklamasi lahan bekas tambang harus menjadi bagian penting dalam agenda penanganan tambang emas ilegal di Sumatera Barat.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tambang.

“Selama ini penyitaan alat maupun pemusnahan fasilitas tambang tidak membuat para pelaku utama berhenti beroperasi. Aktivitas tambang emas ilegal tetap berjalan dengan pola yang berulang,” ujarnya.

Indah juga menyoroti lemahnya pengembangan kasus dalam sejumlah operasi penertiban tambang emas ilegal.

Ia menyebut, tidak jarang aparat datang ke lokasi setelah adanya laporan masyarakat atau setelah kasus viral di media sosial, namun alat berat yang digunakan pelaku sudah lebih dulu dipindahkan dari lokasi tambang.

“Ketika polisi pergi ke lokasi tambang, alat berat sudah tidak ada. Penanganannya sering berhenti sampai di situ saja tanpa ada pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Karena itu, Walhi Sumbar mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan operasi penertiban yang bersifat simbolik dan sementara.

Penegakan hukum dinilai harus diarahkan pada pembongkaran jaringan pendanaan, aliran modal, hingga pihak-pihak yang selama ini diduga melindungi aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah di Sumatera Barat.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan. Aparat harus berani membongkar jaringan besar yang selama ini berada di balik aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read