Beranda DAERAH Andry M.R Laritembun Ungkap Dugaan Mark Up di Lingkungan BPSDMD Papua Barat

Andry M.R Laritembun Ungkap Dugaan Mark Up di Lingkungan BPSDMD Papua Barat

0
326
Dugaan Mark Up di Lingkungan BPSDMD Papua Barat.
Manokwari | Radar BI Andry M.R Laritembun Papua Barat mengungkapkan adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) di Provinsi Papua Barat dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pekerjaan rehabilitasi gedung kantor BPSDMD Provinsi Papua Barat.

Untuk itu, Radar BI meminta kepada Polda Papua Barat agar segara mungkin dapat melakukan pengusutan secara tuntas dugaan indikasi korupsi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Andry M.R Laritembun yang telah melakukan pemantauan terhadap  kegiatan yang dilakukan oleh BPSDMD Papua Barat pada proyek yang sedang berjalan.

“Pekerjaan renovasi gedung kantor BPSDMD di wilayah Provinsi Papua Barat pada tahun 2020 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 7.1000.000.000 atau (tujuh miliar seratus juta rupiah) yang seharusnya diperuntukan utuk pembangunan gedung baru. Namun untuk menghindar dari proses pelelangan sehingga dianggarkan sebagai renovasi gedung kantor.

Yang menjadi sebuah tanda tanya besar kami adalah dimana dalam perubahan anggaran 2021 terdapat pasokan anggaran sebesar Rp.2.791.000.000 (dua miliar tujuh ratus sembilan puluh satu juta rupiah) yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat.

Ini benar – benar pemborosan anggaran. Untuk itu, Kepala BPSDMD Provinsi Papua Barat selaku kuasa pengguna anggaran untuk dapat memberikan klarifikasi dan pertanggung jawaban sebagaimana mestinya.

Menurut Andry, semakin mengganjal dalam penggunaan anggaran tersebut karena sampai tanggal 20 Desember 2021 kemarin. Progres pekerjaan gedung tersebut baru dalam tahap plesteran sementara proses – proses pembayaran tahap II sebesar 95%. Sehingga diperkirakan kerugian negara sebesar Rp. 1.791.000.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh satu juta rupiah).

Lebih lanjut, dalam pembangunan gedung kantor BPSDMD diperkirakan mencapai Rp.3.200.000.000 (tiga miliar dua ratus juta rupiah) ini adalah nilai yang sangat fantastik, ujarnya.

Untuk itu, kami meminta kepada Polda Papua Barat agar sesegera mungkin melakukan pemanggilan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Papua Barat Drs. Eduard Nunaki, M.Si untuk dimintai keterangan dengan temuan indikasi tersebut.

“Maka dari itu saya pikir di media sudah tersebar berita ini yang menyatakan bahwa adanya indikasi dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Oleh karena itu, kami minta kepada para penegak hukum yang ada baik Polda Papua Barat maupun Kajati Papua Barat untuk melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada,” ujar Andry.

Andry sudah menghubungi Kepala BPSDMD Papua Barat melalui via telepon seluler tidak di angkat/belom ada tanggapan atau komentar apapun.

Tak hanya soal pembangunan gedung kantornya karena kami juga punya temuan yang dapat dipertanggung jawabkan dan masih ada beberapa item yang menjadi fokus kami.

Mudah – mudahan ini jadi pintu masuk Polda Papua Barat untuk membongkar segala pelanggaran atau penyelewengan keuangan negara yang selama ini dilakukan oleh pihak – pihak yang ada di lingkungan BPSDMD Provinsi Papua Barat, pungkasnya Andry.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini