Pencurian Motor di Sumber Rejo, Pelaku Sudah 3 Kali Masuk Penjara

110
Toke nekat membawa kabur sepeda motor bermerk Yamaha Mio Soul GT yang tengah terparkir di kawasan Jalan Sumber Rejo.
Radar BI, Kota Balikpapan | Seorang pria berinisial AN (berusia 29 tahun) alias Toke diringkus Polsek Balikpapan Utara setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor, Minggu (2/1/2022) lalu.

Toke nekat membawa kabur sepeda motor bermerek Yamaha Mio Soul GT yang tengah terparkir di kawasan Jalan Sumber Rejo, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto menjelaskan, tersangka melarikan sepeda motor itu lantaran melihat kunci yang masih menempel.

BACA JUGA  Cepat Tanggap Laporan Masyarakat, Dishub Kota Padang Tertibkan Pakir Kendaraan di Bahu Jalan
BACA JUGA  Bareskrim Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online dan 2 WNA China Buron

Pelaku mengambil sepeda motor diparkir didepan rumah dalam keadaan kunci stang masih menempel, dibawa kabur ke tempat yang aman,” ujar Danang, Jum’at (7/1/2022).

Motifnya, kata dia, untuk menguasai kendaraan orang lain dan digunakan sendiri.

Lebih lanjut, merasa keberatan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Dan setelah dilakukan penyelidikan, Toke berhasil dibekuk. Lengkap dengan barang bukti hasil curian.

BACA JUGA  Pengembangan Smart City dan Keberlanjutan: Visi Teknologi Andree Algamar Untuk Kota Padang
BACA JUGA  Dua Zona Merah di Jakarta Barat Jadi Sorotan Kapolda Metro Jaya

Berdasarkan catatan kriminalnya, tersangka sudah keluar masuk penjara. Pria warga Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan tersebut bahkan sudah dikenal oleh personel kepolisian.

“Pelaku ini seorang residivis. Dia pengakuannya sudah 3 kali keluar masuk penjara,” beber Danang.

Atas perbuatannya, Toke kembali mendekam di penjara. Danang menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

BACA JUGA  DPD LPM Padang Santuni Korban Kebakaran di Balai Gadang
BACA JUGA  Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Usai Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Radar BI, Seorang pria berinisial AN (berusia 29 tahun) alias Toke diringkus Polsek Balikpapan Utara setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor, Minggu (2/1/2022) lalu.

Toke nekat membawa kabur sepeda motor bermerk Yamaha Mio Soul GT yang tengah terparkir di kawasan Jalan Sumber Rejo, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto menjelaskan, tersangka melarikan sepeda motor itu lantaran melihat kunci yang masih menempel.

BACA JUGA  Kapolri Minta Jajaran Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas Saat Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA  DPD LPM Padang Santuni Korban Kebakaran di Balai Gadang

“Pelaku mengambil sepeda motor diparkir didepan rumah dalam keadaan kunci stang masih menempel, dibawa kabur ke tempat yang aman,” ujar Danang, Jum’at (7/1/2022).

Motifnya, kata dia, untuk menguasai kendaraan orang lain dan digunakan sendiri.

Lebih lanjut, merasa keberatan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Dan setelah dilakukan penyelidikan, Toke berhasil dibekuk. Lengkap dengan barang bukti hasil curian.

Berdasarkan catatan kriminalnya, tersangka sudah keluar masuk penjara. Pria warga Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan tersebut bahkan sudah dikenal oleh personel kepolisian.

BACA JUGA  Pangdam I/BB Berbagi Tali Asih Kepada Warga Masyarakat Desa Sipolha
BACA JUGA  Bareskrim Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online dan 2 WNA China Buron

“Pelaku ini seorang residivis. Dia pengakuannya sudah 3 kali keluar masuk penjara,” beber Danang.

Atas perbuatannya, Toke kembali mendekam di penjara. Danang menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini