Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan ganja yang dilakukan jaringan Jakarta-Aceh-Medan. Total ada 1,37 ton narkoba jenis ganja yang dapat digagalkan polisi.
“Ini jaringan Jakarta, Medan, dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., Senin, (18/10/2021).
Kapolda Metro Jaya menjelaskan narkoba jenis ganja ini berasal dari Provinsi Aceh ini biasa digunakan oleh para pengguna awal narkotika di Jakarta.
Menurut Jenderal Bintang Dua bahwa para konsumen merupakan anak-anak muda yang kerap melakukan kekerasan di jalan.
“Ke depan Polda Metro Jaya akan memperkuat ketahanan keluarga, karena penggunanya banyak dari kalangan muda,” tutur Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa berawal dari tertangkapnya dua pengedar berinisial RS dan AF di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 10 September 2021.
Dari dua orang tersangka, petugas kepolisian berhasil mengamankan 58,37 gram ganja yang dikemas menjadi 58 paket siap edar.
“Dari dua orang ini berkembang lagi, sekitar 24 September 2021 kami amankan 3 tersangka A, IT, dan MA di wilayah Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat,” jelas Kombes Pol. Yusri Yunus.
Dari tiga tersangka itu, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 112 kilogram ganja. Setelah diselidiki, sindikat ini mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja dari wilayah Aceh yang dikirim melalui kota Medan.
Setibanya di lokasi yang ditunjukkan oleh para tersangka, aparat kepolisian meringkus empat orang yang hendak mengirimkan 600 kilogram ganja dari Kuta Cane, Aceh Tenggara. Keempat tersangka yang ditangkap antara lain berinisial AK sebagai penjual, B sebagai perantara, IU sopir mobil yang membawa ganja, dan MH kernet mobil tersebut.
“11 Oktober 2021 kami amankan lagi tiga tersangka di lintas barat Sumatra. Mereka adalah R dan E yang mengawal pengiriman ganja, serta H sopir pembawa ganja,” tegas lulusan Akabri tahun 1991.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan nilai pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 1,370 ton tersebut mencapai hampir Rp7 miliar dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan demi memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.
Sumber: Divisi Humas Polri.