BerandaPERISTIWASkandal Seksual Tenaga Medis RSHS yang Menggegerkan Bandung

Skandal Seksual Tenaga Medis RSHS yang Menggegerkan Bandung

Radar Berita Indonesia | Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya mengungkap modus operandi mengejutkan yang dilakukan oleh Priguna Anugrah Pratama (PAP), seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran.

Ia diduga memperkosa seorang perempuan berinisial FH, anggota keluarga pasien, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Modus Bius Berkedok Pertolongan Medis

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika PAP berdalih ingin melakukan pengecekan transfusi darah guna memberikan pertolongan kepada ayah korban. Dengan alasan tersebut, ia meminta FH masuk ke salah satu ruangan di RSHS.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Kapolri Terbitkan Telegram Awasi Protokol Kesehatan di Tempat Objek Wisata

Di dalam ruangan itu, PAP mulai menjalankan aksinya. Ia melakukan sekitar 15 kali percobaan suntikan di kedua lengan FH, dengan alasan untuk memasang infus.

Namun, cairan yang dimasukkan ternyata mengandung obat bius yang membuat korban perlahan kehilangan kesadaran.

“Penyuntikan dilakukan di tangan kiri dan kanan korban, kurang lebih 15 kali,” jelas Kombes Hendra dalam konferensi pers, pada Rabu (9/4/2025).

Kesadaran Menghilang, Dosa Dimulai

Begitu FH tak sadarkan diri, Priguna diduga melakukan aksi pemerkosaan. Ketika korban akhirnya siuman, ia mendapati dirinya telah kembali berada di IGD, didampingi oleh Priguna yang tetap bersikap profesional, seolah tak terjadi apa pun.

BACA JUGA  Ada 5 Khasiat dan Manfaat Daun Sirih Untuk Kesehatan Tubuh

Namun, nyeri hebat di area genital yang dirasakannya saat hendak buang air kecil membangkitkan kecurigaan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya mengungkap modus operandi mengejutkan yang dilakukan oleh Priguna Anugrah Pratama (PAP), seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran.
Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya mengungkap modus operandi mengejutkan yang dilakukan oleh Priguna Anugrah Pratama (PAP), seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran.

Dalam kondisi masih linglung, FH bercerita kepada ibunya mengenai apa yang ia alami sebelum kehilangan kesadaran: serangkaian suntikan, ruangan tertutup, dan rasa aneh yang membuatnya tak berdaya.

Dari Kecurigaan Menuju Pengungkapan

Keluarga korban merespons dengan cepat. Mereka melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Penyidik segera melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan visum yang memperkuat dugaan kekerasan seksual.

BACA JUGA  Deswandi Bantu Perbaiki Rumah Korban Tertimpa Pohon

Tak butuh waktu lama, pada 23 Maret 2024, Priguna Anugrah Pratama ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kepercayaan yang Dikhianati

Kasus ini mengguncang publik, bukan hanya karena lokasi kejadian berada di salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia, tetapi juga karena pelaku berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamatan nyawa.

Kepercayaan terhadap tenaga medis kini terguncang. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel: Doa dan Zikir Nasional Ikhtiar Batin Agar Covid-19 Cepat Berakhir

Sementara itu, publik menanti keadilan untuk FH, yang menjadi korban dalam tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan penyembuhan.

Respons Institusi: Diam, Lindungi, atau Evaluasi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) maupun Universitas Padjadjaran (Unpad) belum memberikan pernyataan resmi yang jelas dan transparan terkait kasus ini.

Sumber internal menyebutkan bahwa pihak rumah sakit langsung melakukan pertemuan tertutup setelah nama Priguna mencuat dalam penyelidikan polisi.

BACA JUGA  Polda Banten Berhasil Ungkap 4 Kasus Besar Mafia Tanah di Tahun 2021

Beberapa organisasi profesi medis, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), belum menyatakan posisi tegas apakah akan mendukung upaya penegakan hukum atau melakukan investigasi etis internal terhadap praktik tenaga medis yang menyalahgunakan wewenang.

Padahal, keterlibatan pelaku sebagai residen anestesi mengindikasikan adanya relasi kuasa dan akses terhadap alat serta obat-obatan bius yang bisa disalahgunakan. Ini bukan hanya soal pelaku, tapi tentang lubang dalam sistem pengawasan medis.

Ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dalam institusi kesehatan, terutama soal akses terhadap zat berbahaya seperti obat bius.

BACA JUGA  Preman Peras Pedagang Sate, Wajahnya Pucat Saat Ditangkap Polisi

“Seorang residen bisa mengakses dan menggunakannya untuk tujuan kriminal tanpa terdeteksi,” ujar seorang narasumber anonim dari lingkungan tenaga kesehatan Bandung.

FH: Korban yang Harus Bertahan di Tengah Trauma

FH, korban pemerkosaan, saat ini berada dalam pendampingan psikolog dan perlindungan hukum. Keluarganya memilih membatasi informasi kepada publik demi menjaga kondisi mental FH yang masih trauma berat.

Menurut pendamping hukum korban, FH mengalami gejala PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) dan membutuhkan pemulihan jangka panjang. Kepercayaan terhadap dunia medis, tempat di mana ayahnya sedang dirawat dan nyawanya dipertaruhkan, hancur berkeping.

BACA JUGA  Polri Ungkap Klub Liga 2 Suap Wasit Rp 800 Juta

“Bayangkan datang ke rumah sakit untuk menjaga ayah yang sedang kritis, malah berakhir dengan menjadi korban kekerasan seksual oleh dokter,” ujar salah satu kuasa hukum keluarga korban.

Isu Sistemik: Ketika Jas Putih Tidak Lagi Putih

Kasus Priguna membuka luka lama soal penyalahgunaan kekuasaan dalam dunia medis. Beberapa tahun terakhir, laporan-laporan pelecehan seksual di lingkungan rumah sakit, baik terhadap pasien maupun antar tenaga medis, mulai bermunculan, namun banyak yang tenggelam tanpa penyelesaian tuntas.

Respons Institusi: Diam, Lindungi, atau Evaluasi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) maupun Universitas Padjadjaran (Unpad) belum memberikan pernyataan resmi yang jelas dan transparan terkait kasus ini.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel: Doa dan Zikir Nasional Ikhtiar Batin Agar Covid-19 Cepat Berakhir

Sumber internal menyebutkan bahwa pihak rumah sakit langsung melakukan pertemuan tertutup setelah nama Priguna mencuat dalam penyelidikan polisi.

Beberapa organisasi profesi medis, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), belum menyatakan posisi tegas apakah akan mendukung upaya penegakan hukum atau melakukan investigasi etis internal terhadap praktik tenaga medis yang menyalahgunakan wewenang.

Padahal, keterlibatan pelaku sebagai residen anestesi mengindikasikan adanya relasi kuasa dan akses terhadap alat serta obat-obatan bius yang bisa disalahgunakan. Ini bukan hanya soal pelaku, tapi tentang lubang dalam sistem pengawasan medis.

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini